SuaraSurakarta.id - Seorang lurah di wilayah Sragen menjadi korban penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi dana talangan bank.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Sillalahi dalam keterangannya menguraikan, kejadian bermula pada akhir 2021 ketika korban, Galih Setyo Nugroho, yang juga menjabat sebagai Lurah Karangtengah Sragen, bertemu dengan pelaku HM alias Heri di rumah salah satu saksi di Perumahan Gondang Baru Indah, Gondang Sragen.
Tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat, sehingga korban kemudian memberikan uang talangan dengan total 230 juta rupiah, yang diberikan melalui dua tahap.
Baca Juga: Investasi Bodong Putri Aquena: Berkas Lengkap, Kejari Karanganyar Siap Limpahkan ke Pengadilan!
Transaksi pertama senilai Rp 30 juta sempat berjalan lancar, dengan pengembalian modal ditambah keuntungan sebesar Rp 1 juta.
Namun saat korban memberikan dana lebih besar, yakni sebesar Rp 200 juta, pelaku lantas mengingkari janji hingga perkara ini dilaporkan ke Mapolsek Gondang.
"Pelaku menawarkan skema dana talangan bank dengan iming-iming keuntungan cepat. Awalnya, korban menolak. Namun setelah diyakinkan oleh pelaku dan salah satu saksi bahwa sistem tersebut menguntungkan, korban pun tergoda. Transaksi pertama senilai Rp 30 juta sempat berjalan lancar, dengan pengembalian modal ditambah keuntungan sebesar Rp 1 juta," kata Kapolres, Kamis, (24/4/2025).
“Merasa percaya, korban kemudian menyetorkan lagi dana talangan sebesar Rp 200 juta dalam dua tahap pada Februari 2022. Sayangnya, kali ini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat ditagih, pelaku beralasan bahwa dana sudah disalurkan kepada pihak ketiga berinisial W, yang saat ini masih terus kita dalami keteribatan yang bersangkutan dalam perkara ini, “ lanjut Kapolres.
Upaya korban menagih langsung ke alamat W pun gagal. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Gondang pada 6 Januari 2025.
Baca Juga: Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 22 April 2025, saat tengah mengendarai sepeda motor di wilayah Jenar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Pemuda Asal Solo: Karena Ikut Promosikan
-
Penggugat Minta Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Ini Penyebabnya
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta