Sebelumnya gerak cepat Polres Sragen dalam mengungkap kasus penyerangan siswa latihan perguruan silat di Desa Kedungupit, Kecamatan/Kabupaten Sragen membuahkan hasil.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Minggu (26/1/2025) tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama komunitas persilatan, untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Percayakan kepada kami, pihak kepolisian, untuk menangani setiap konflik secara profesional," kata Kapolres melansir akun Instagram Polres Sragen, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Investasi Bodong Putri Aquena: Berkas Lengkap, Kejari Karanganyar Siap Limpahkan ke Pengadilan!
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan kejadian bermula saat korban dihentikan oleh kelompok pelaku yang sedang berkonvoi.
Setelah korban menolak menyerahkan kaosnya, ia menjadi korban pemukulan, tendangan, dan sabetan selang air, yang menyebabkan luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.
Berkat laporan korban dan analisis CCTV di lokasi kejadian, tim Resmob Polres Sragen bersama Polsek Ngrampal berhasil mengidentifikasi empat tersangka, yakni CES alias Edo (17), ditangkap di Pasar Bunder Sragen.
Lalu BA alias Elo (16), ditangkap di rumahnya di Ngrampal, IF alias Bambam (20), diamankan di warung di Bulakrejo dan YSB alias Yasir (18), ditangkap di kediamannya di Plupuh. Keempat pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Dari penangkapan para tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik para tersangka, Helm yang digunakan saat kejadian serta pakaian korban yang dikenakan saat penganiayaan.
Baca Juga: Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Pemuda Asal Solo: Karena Ikut Promosikan
-
Penggugat Minta Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Ini Penyebabnya
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta