SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Pantauan di lapangan, sidang yang rencana digelar pukul 09.00 WIB tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Semua penggugat, yakni Muhammad Taufiq dan Aufaa Luqmana Re A hadir langsung. Bahkan tergugat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni SMA N 6 Solo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo juga hadir.
Hanya saja tergugat Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukum, YB Irpan.
Sidang perdana wanprestasi soal Mobil Esemka di ruang Wiryono Projo Dikoro, sedangkan sidang dugaan ijazah palsu di ruang Kusuma Admaja.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan kalau tergugat tidak hadir dalam sidang perdana ini.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
YB Irpan menjelaskan bahkan mendapat informasi kalau beliau diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk datang ke prosesi pemakaman Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus.
"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondur (pulang)nya kapan," ungkap dia.
Baca Juga: Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya
Sementara itu penggugat dugaan ijazah palsu, M Taufiq mengatakan kalau Jokowi tidak akan pernah hadir dalam persidangan.
"Saya menyakini intuisi saya dari karakter Pak Jokowi, Pak Jokowi tidak akan pernah hadir. Kalau nanti ada persidangan yang mengatakan ijazah Pak Jokowi asli sudah dibuktikan itu adalah non sense," katanya.
Taufiq menjelaskan jika terjadi mediasi dan di peraturan nomor 1 tahun 2016 tidak bisa diwakilkan. Jadi mediasi itu harus dihadiri yang bersangkutan, prinsipal.
"Saya tegaskan perdamaian adalah perintah Undang-Undang jadi bukan keinginan saya selaki penggugat prinsipal atau teman-teman. Cuma untuk menjalankan UU itu yang harus hadir adalah Pak Jokowi sendiri, kalau dari UGM, ya rektornya, kalau KPU, ya ketua KPU, kalau SMAN 6, ya kepala sekolah," papar dia.
Taufiq menegaskan sebenarnya itu kalau Jokowi menunjukkan itu selesai. Tapi itu harus lewat proses verifikasi, apakah itu benar-benar ijazah asli atau tidak.
"Kalau saya harapannya bisa hadir secara lengkap begitu," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir