SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Pantauan di lapangan, sidang yang rencana digelar pukul 09.00 WIB tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Semua penggugat, yakni Muhammad Taufiq dan Aufaa Luqmana Re A hadir langsung. Bahkan tergugat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni SMA N 6 Solo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo juga hadir.
Hanya saja tergugat Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukum, YB Irpan.
Sidang perdana wanprestasi soal Mobil Esemka di ruang Wiryono Projo Dikoro, sedangkan sidang dugaan ijazah palsu di ruang Kusuma Admaja.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan kalau tergugat tidak hadir dalam sidang perdana ini.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
YB Irpan menjelaskan bahkan mendapat informasi kalau beliau diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk datang ke prosesi pemakaman Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus.
"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondur (pulang)nya kapan," ungkap dia.
Baca Juga: Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya
Sementara itu penggugat dugaan ijazah palsu, M Taufiq mengatakan kalau Jokowi tidak akan pernah hadir dalam persidangan.
"Saya menyakini intuisi saya dari karakter Pak Jokowi, Pak Jokowi tidak akan pernah hadir. Kalau nanti ada persidangan yang mengatakan ijazah Pak Jokowi asli sudah dibuktikan itu adalah non sense," katanya.
Taufiq menjelaskan jika terjadi mediasi dan di peraturan nomor 1 tahun 2016 tidak bisa diwakilkan. Jadi mediasi itu harus dihadiri yang bersangkutan, prinsipal.
"Saya tegaskan perdamaian adalah perintah Undang-Undang jadi bukan keinginan saya selaki penggugat prinsipal atau teman-teman. Cuma untuk menjalankan UU itu yang harus hadir adalah Pak Jokowi sendiri, kalau dari UGM, ya rektornya, kalau KPU, ya ketua KPU, kalau SMAN 6, ya kepala sekolah," papar dia.
Taufiq menegaskan sebenarnya itu kalau Jokowi menunjukkan itu selesai. Tapi itu harus lewat proses verifikasi, apakah itu benar-benar ijazah asli atau tidak.
"Kalau saya harapannya bisa hadir secara lengkap begitu," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah