SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Pantauan di lapangan, sidang yang rencana digelar pukul 09.00 WIB tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Semua penggugat, yakni Muhammad Taufiq dan Aufaa Luqmana Re A hadir langsung. Bahkan tergugat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni SMA N 6 Solo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo juga hadir.
Hanya saja tergugat Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukum, YB Irpan.
Sidang perdana wanprestasi soal Mobil Esemka di ruang Wiryono Projo Dikoro, sedangkan sidang dugaan ijazah palsu di ruang Kusuma Admaja.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan kalau tergugat tidak hadir dalam sidang perdana ini.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
YB Irpan menjelaskan bahkan mendapat informasi kalau beliau diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk datang ke prosesi pemakaman Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus.
"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondur (pulang)nya kapan," ungkap dia.
Baca Juga: Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya
Sementara itu penggugat dugaan ijazah palsu, M Taufiq mengatakan kalau Jokowi tidak akan pernah hadir dalam persidangan.
"Saya menyakini intuisi saya dari karakter Pak Jokowi, Pak Jokowi tidak akan pernah hadir. Kalau nanti ada persidangan yang mengatakan ijazah Pak Jokowi asli sudah dibuktikan itu adalah non sense," katanya.
Taufiq menjelaskan jika terjadi mediasi dan di peraturan nomor 1 tahun 2016 tidak bisa diwakilkan. Jadi mediasi itu harus dihadiri yang bersangkutan, prinsipal.
"Saya tegaskan perdamaian adalah perintah Undang-Undang jadi bukan keinginan saya selaki penggugat prinsipal atau teman-teman. Cuma untuk menjalankan UU itu yang harus hadir adalah Pak Jokowi sendiri, kalau dari UGM, ya rektornya, kalau KPU, ya ketua KPU, kalau SMAN 6, ya kepala sekolah," papar dia.
Taufiq menegaskan sebenarnya itu kalau Jokowi menunjukkan itu selesai. Tapi itu harus lewat proses verifikasi, apakah itu benar-benar ijazah asli atau tidak.
"Kalau saya harapannya bisa hadir secara lengkap begitu," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day