SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Tipidter, dua orang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan aksi pengurangan isi BBM dari truk tangki milik Pertamina.
Kasat Reskrim, AKP Zaenudin mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Pada saat petugas melintas di jalan lingkar timur Sukoharjo, tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sabtu (22/03/2025), ditemukan satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir.
"Petugas kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM atau yang biasa dikenal dengan istilah 'kencing BBM'," kata AKP Zaenudin, Rabu (16/4/2025).
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial W alias Babi (48) dan HS (36), keduanya merupakan warga Wonogiri dan karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali.
Keduanya kedapatan sedang memindahkan sebagian isi BBM dari dalam tangki ke dalam galon sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kami kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjut AKP Zaenudin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kendaraan bermotor Hino truk tangki, satu unit handphone, satu buah selang modifikasi untuk memindahkan BBM dari tangki ke galon, tiga buah galon merek Le Minerale, satu buah obeng bergagang hijau, dan satu buah tang bergagang hitam.
Baca Juga: Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 KUHP.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sukoharjo untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan seperti ini," tutup AKP Zaenudin.
Sebelumnya, Pertamina juga memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan investigasi secara internal dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.
Terkait hal itu, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah