SuaraSurakarta.id - Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.
Satreskrim pun telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Iptu Taufik Frida Mustofa.
"Saat ini sudah kami tetapkan satu orang tersangka berinisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," kata dia melansir ANTARA, Kamis (10/4/2025).
Tersangka M dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Taufik mengatakan bahwa tersangka M merupakan sopir alat transportasi atau awak mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
"Dia sebagai sopir alat transportasi tersebut," ujarnya.
Mengenai kemungkinan penetapan tersangka lain, Taufik mengatakan penyidik masih mendalami beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus BBM tercampur air tersebut.
"Ini masih dalam pengembangan. Mohon doanya agar cepat tuntas semuanya," tambah Taufik.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami motif tersangka dalam kasus itu. "Intinya menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan diganti dengan air," kata Taufik.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Padusan di Desa Sidowayah Klaten: Air Suci Dua Umbul untuk Kemakmuran
Sebelumnya, Pertamina sudah memecat awak mobil tangki dalam kasus BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal terkait kasus tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, sebuah mobil jenis Honda HRV juga mogok di Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Sukoharjo karena BBM jenis Pertamax diduga terkontaminasi air viral di media sosial (medsos).
Pemilik mobil tersebut baru saja mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pucangsawit, Jebres, Kota Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran