SuaraSurakarta.id - Aksi nekat dan tak senonoh dilakukan seorang pemuda berinisial APP (27) di bulan Ramadan.
Bukannya beribadah, warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo itu malah kepergok sedang mengintip wanita mandi.
Ironisnya, aksi itu dilakukan pelaku saat korban berinisial SPN (27) di kamar mandi umum sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres.
"Benar kami menangkap pelaku setelah aksinya diketahui oleh warga sekitar," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (8/3/2025).
Arfian memaparkan, kejadian bermula, saat pelaku datang ke Masjid Al Fatih, Kepatihan Wetan.
Namun, di halaman masjid, ia melihat korban berinisial SPN (27) yang berjalan menuju kamar mandi umum masjid.
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung masuk ke kamar mandi sebelah korban. Dari atas tembok pembatas, APP mulai merekam korban yang sedang mandi menggunakan ponselnya.
Tidak puas, ia kemudian mencoba mengambil video melalui lubang saluran air.
Namun, aksinya diketahui oleh korban yang langsung berteriak keras. Pelaku panik dan berusaha melarikan diri, tetapi warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghadang dan menangkapnya.
Baca Juga: Kebakaran Hotel Grand HAP Solo, Satu Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit
Warga yang geram kemudian mengamankan APP di pendopo kelurahan. Hingga akhirnya menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Call Center Tim Sparta. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Arfian.
"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pelaku digelandang ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah dia.
Pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi tak senonoh ini telah dilakukan berulang kali.
"Jadi berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, APP ini sudah kerap melakukan hal yang sama di lokasi tersebut," kata Sudarmiyanto, mewakili Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
-
Pengemudi Ojol di Solo Rasakan Manfaat BHR Naik: Senang Banget, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo