"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Call Center Tim Sparta. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Arfian.
"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pelaku digelandang ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah dia.
Pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi tak senonoh ini telah dilakukan berulang kali.
Baca Juga: Kebakaran Hotel Grand HAP Solo, Satu Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit
"Jadi berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, APP ini sudah kerap melakukan hal yang sama di lokasi tersebut," kata Sudarmiyanto, mewakili Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.
Menurutnya, polisi menemukan bukti berupa banyaknya video serupa di ponsel pelaku. Bahkan, APP diketahui telah menghafal siapa saja yang sering menggunakan kamar mandi umum dan jam-jam tertentu saat para korban mandi.
Saat ditanya apakah APP mengidap gangguan voyeurisme, Sudarmiyanto mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Voyeurisme sendiri merupakan kelainan seksual yang membuat seseorang merasa bergairah saat mengintip orang lain.
"Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan voyeurisme atau lainnya. Kami masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Kamis 6 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
Saat ini, APP masih dalam tahanan di Mapolresta Solo.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Lulur Mandi Merk Lokal di Indomaret, Ampuh Cerahkan Kulit
-
Review Film iHostage: Kisah Nyata di Balik Mewahnya Toko Apple
-
Cuma Fuji yang Bisa Bawa Anggota DPR Mandi Bola, Pertanda Hubungan Serius dengan Verrell Bramasta?
-
Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok
-
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen
-
Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
-
Liga 4 Nasional: Pesta Gol di Laga Perdana, Pelatih Persika Karanganyar Ogah Jemawa
-
Efek Dahsyat Mangkunegaran Run 2025: Hotel Penuh, UMKM Cuan
-
Sidang Sukoharjo Memanas, Wanita Diduga Jadi Korban Cinta Palsu