"Kemudian bisa mengecek koordinasi horizontal dengan Kejaksaan. Padahal Kejaksaan sebagai penuntut tunggal. Bahkan ," jelasnya.
"Ada sub koordinasi yang kemudian independensi penyidik PNS terganggu. Padahal penyidik PNS kan harus independen. PPNS itu penting sebagai penegak Perda. Kalau dia dikontrol oleh polisi gak bisa bebas. Pertanggung jawaban pidana berubah," paparnya.
Dia menambahkan, masih ada waktu bagi DPR dan pemerintah untuk menggelar kajian-kajian dan diskusi publik membendah revisi KUHAP sebelum disahkan. Meskipun waktunya mepet. Jangan sampai pengesahan terburu-buru karena masih banyak yang dipertanyakan.
"Khususnya soal penyidik utama atau posisi penyidik PNS dibawah polisi harus dibedah lagi, juga soal penahan. Yang namanya masyarakat khawatir dan curiga kan wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks
-
Viral Video Kades di Sragen Mandi Lumpur di Jalan yang Rusak dengan Mengenakan Seragam Dinas
-
5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta
-
LDA Keraton Solo Bantah Cucu PB XIII Aniaya Anggota Tim Pengamanan Kubu PB XIV Purboyo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Bongkar Jaringan Narkotika, Satu Kilogram Sabu Disita