Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 19:08 WIB
Aksi buruh di depan kediaman eks Dirut PT Sritex Iwan Lukminto di Solo, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Puluhan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi solidaritas untuk eks buruh PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Tbk di depan kediaman eks pemilik PT Sritex Iwan Lukminto di Jalan Radjiman Kelurahan Sriwedari, Kota Solo, Jumat (21/3/2025).

Mereka menuntut agar dibayarkan pesangon untuk buruh Sritex. Tidak hanya itu tapi juga agar dibayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk buruh Sritex.

Mereka long marc dari depan Stadion Sriwedari Jalan Bhayangkara menuju kediaman eks Dirut Sritex Iwan Lukminto.

Berbagai atribut seperti bendera dikibarkan para peserta aksi. Mereka juga membawa spanduk dan baliho dengan berbagai tulisan, seperti 'Lawan Oligarki', 'Bayar Tunjangan Hari Raya THR Buruh Sritex'.

Baca Juga: Dag Dig Dug! Pembayaran THR Eks Buruh PT Sritex Ternyata Menunggu Penjualan Aset

Ada juga 'Rakyat Buruh Kecil Jangan Dijadikan Budak Sistem Gaya Baru', hingga 'Buruh, Rakyat Kecil, Rakyat Miskin Bersama Prabowo Subianto.

"Kami di depan pemodal Sritex Bapak Iwan Kurniawan Lukminto. Tujuan datang ke sini hari ini kami melihat sebuah peristiwa terkait hal Sritex yang menurut kami ada hal-hal yang pendzoliman," terang Penanggung Aksi, Aulia Hakim saat ditemui, Jumat (21/3/2025).

Aksi buruh di depan kediaman eks Dirut PT Sritex Iwan Lukminto di Solo, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Aulia mengatakan setelah mengamati dalam tiga bulan ini ternyata keluarga Lukminto itu kaya raya. Lalu sampai saat ini kawan-kawan di Sritex belum ada kepastian masalah pesangon dan THR.

Perlu disampaikan memang dalam hukum kepailitan yang ada di Sritex adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR.

"Tapi kami hadir ke sini ingin mengetuk hati nurani bapak Iwan Lukminto sekeluarganya. Bahwa kekayaan yang kami dapatkan data itu masih diatas Rp 50 triliun, artinya apa,bbapak Iwan Lukminto ayolah peduli sama kawan-kawan Sukoharjo, kawan-kawan Soloraya yang saat ini menjelang lebaran," ungkap KSPI Jateng ini.

Baca Juga: Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex

"Mohon sisihkan sedikit dana, kalau kami berhitung hanya Rp 25 miliar. Hanya dengan Rp 25 miliar, bapak Iwan Lukminto tidak miskin tidak akan jatuh miskin," lanjutnya.

Menurutnya teman-teman yang di Sritex menjelang lebaran hanya bisa meneteskan air mata dan tidak punya apa-apa. Yang diharapkan kemarin JHT sekitar Rp 20-30 juta, ternyata ditemukan faktanya mereka hanya untuk melunasi hutang.

"Ketika mereka datang ke posko aduan, bahwa data yang kami dapatkan mereka berharap kepada THR dan pesangon. Artinya kalau bapak Iwan Lukminto ada empati bisa berikan hak kawan-kawan dengan menyisihkan hartanya," kata dia.

Aulia menegaskan akan terus mengawal agar teman-teman eks Sritex saat ini harus mendapatkan THR dari Iwan Lukminto.

"Kami datang ke sini tidak ingin membuat gaduh, kami hanya menyampaikan aspirasi agar Iwan Lukminto tergugah hati nuraninya. Karena sampai saat ini mereka belum ada kejelasan," sambungnya.

Ada isu buruh mau dipekerjakan kembali, itu tidak masalah dan sepakat. Tapi hak-hak buruh harus diselesaikan dulu.

"Katanya ada MoU berusaha, silahkan saja dan saya sangat setuju. Tapi hak teman-teman diberikan dulu, pesangon dan THR," imbuh dia.

Sementara itu Koordinator aksi Murjioko menegaskan kalau masalah ini tidak segera diselesaikan. Maka aksi dengan massa lebih banyak akan dilakukan.

"Kita lihat H-7 sebelum lebaran seperti apa, itukan THT harus diberikan. Kita terus lakukan kajian sampai H-7 nanti, artinya ini sebagai bentuk warning," tandasnya.

Murjioko menambahkan PHK buruh Sritex itu ilegal, karena tidak melalui mekanisme perundingan bipartit.

Pihaknya juga banyak menerima aduan dari eks buruh Sritex mulai pesangon dan THR belum dibayarkan hingga dugaan penyimpangan dana koperasi dan premi BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai miliaran.

"Koperasi yang hampir Rp 6 miliar yang dikelola oleh pengurus itu dananya raib sampai hari ini. Pengelola ditanya katanya dipakai manajemen, jelas ini sangat ironis. Soal dugaan penyimpangan premi BPJS Ketenagakerjaan itu hampir Rp 6 miliar, itu data-data yang disampaikan ke kita," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More