Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 17 Maret 2025 | 15:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

"Untuk mulai tentu ada persiapan. Kita serahkan domainnya ke investor," jelasnya.

Sebelumnya, Yassierli berharap pembayaran pesangon masa kerja hingga tunjangan hari raya (THR) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex dapat diselesaikan sebelum perayaan Idul Fitri 2025.

Yassierli menjelaskan bahwa PT Sritex telah menyelesaikan pembayaran upah kepada mantan karyawan hingga Februari 2025. Namun, masih ada beberapa hak karyawan yang belum dibayarkan, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan THR.

"Kami berharap pembayaran ini dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan jumlah yang signifikan," ujar Yassierli. Pembayaran tersebut akan dipenuhi melalui hasil penjualan aset Boedel perusahaan.

Baca Juga: Cerita Eks Buruh PT Sritex Cairkan BPJS Ketenagakerjaan: Untuk Modal Usaha hingga Lunasi Rumah

Para buruh eks PT Sritex Tbk tengah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan. [Suara.com/Ari Welianto]

Selain pesangon dan THR, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengupayakan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban PHK. Yassierli menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan platform SIAPkerja, sebuah layanan digital untuk pencairan klaim JKP.

“SIAPkerja adalah portal induk yang menjadi ekosistem digital untuk segala jenis layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah,” jelasnya.

Yassierli juga menjelaskan revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 terkait besaran klaim JKP.

Menurut revisi tersebut, manfaat JKP kini mencakup 60% dari upah selama enam bulan, meningkat dari sebelumnya 45%.

Selain itu, pekerja yang terkena PHK juga akan mendapatkan kemudahan akses pelatihan kerja dan informasi pasar kerja.

Baca Juga: Ditargetkan Beroperasi Kembali, PT Sritex Bakal Ganti Nama? Ini Penjelasan Kurator

Dirinya berjanji, pemerintah terus berupaya memastikan hak-hak mantan karyawan PT Sritex terpenuhi.

Load More