SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan wisata Gunung Kemukus.
Hasilnya, satu orang mucikari Sri Haryani (50) berhasil diamankan di warungnua di Dukuh Gunungsari, RT 33/00, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus terbari terjadi pada Selasa malam (11/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Masyarakat mencurigai adanya praktik prostitusi di wilayah tersebut kemudian memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Petrus, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk
Mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim Polres Sragen penyelidikan mendalam dengan menyamar sebagai pelanggan di warung milik tersangka.
"Dari hasil penyelidikan dan penyamaran, kami memastikan adanya praktik perdagangan orang di lokasi tersebut. Korban adalah seorang anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual," ungkap dia.
Korban diketahui berinisla V (15) asal Kabupaten Boyolali. Vio, yang tercatat tidak menyelesaikan pendidikan SMP.
Dalam kasus tersebut, korban dieksploitasi setelah ditawarkan oleh Sri Haryani kepada pelanggan untuk layanan prostitusi.
"Dalam praktiknya, pelaku menerima imbalan finansial dari transaksi tersebut," tegas Kapolres.
Baca Juga: Terungkap! Kronologi Lengkap Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Pelaku Jalani Rekonstruksi
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250.000 dan dua alat kontrasepsi merek Sutra dari lokasi kejadian.
Sri Haryani langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mengatur ancaman hukuman bagi pelaku perekrutan, pengangkutan, atau eksploitasi seseorang dengan tujuan keuntungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui