SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan wisata Gunung Kemukus.
Hasilnya, satu orang mucikari Sri Haryani (50) berhasil diamankan di warungnua di Dukuh Gunungsari, RT 33/00, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus terbari terjadi pada Selasa malam (11/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Masyarakat mencurigai adanya praktik prostitusi di wilayah tersebut kemudian memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Petrus, Rabu (12/3/2025).
Mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim Polres Sragen penyelidikan mendalam dengan menyamar sebagai pelanggan di warung milik tersangka.
"Dari hasil penyelidikan dan penyamaran, kami memastikan adanya praktik perdagangan orang di lokasi tersebut. Korban adalah seorang anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual," ungkap dia.
Korban diketahui berinisla V (15) asal Kabupaten Boyolali. Vio, yang tercatat tidak menyelesaikan pendidikan SMP.
Dalam kasus tersebut, korban dieksploitasi setelah ditawarkan oleh Sri Haryani kepada pelanggan untuk layanan prostitusi.
"Dalam praktiknya, pelaku menerima imbalan finansial dari transaksi tersebut," tegas Kapolres.
Baca Juga: Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250.000 dan dua alat kontrasepsi merek Sutra dari lokasi kejadian.
Sri Haryani langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mengatur ancaman hukuman bagi pelaku perekrutan, pengangkutan, atau eksploitasi seseorang dengan tujuan keuntungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi