SuaraSurakarta.id - Kejati Jateng menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan uang yang dititipkan ke kejaksaan tersebut berasal dari PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS).
Ia menjelaskan PT MMS merupakan perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Klaten yang memperoleh hak pengelolaan Plaza Klaten.
Namun, penunjukan secara langsung perusahaan tersebut sebagai pengelola Plaza Klaten pada periode 2019 sampai 2022 diduga menyalahi aturan.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Klaten kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp9 miliar.
"Sebagian potensi kerugian negara sudah dibayarkan oleh PT MMS, sisanya merupakan tanggungan dari satu perusahaan lain yang juga pengelola Plaza Klaten," kata Lukas melansir ANTARA, Rabu (19/2/2025).
Lukas menjelaskan pengembalian uang kerugian negara yang merupakan inisiatif PT MMS itu sebagai salah satu upaya kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Proses hukum selanjutnya dalam perkara ini usai pengembalian uang kerugian negara masih akan didalami untuk menentukan upaya selanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan bangunan Plaza Klaten dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2023 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.
Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Tegas ke Koruptor, Sekjen Pasbata: Bukan Tipe Kompromis
Bangunan Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten. Pada periode 2019 hingga 2022 diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset pemda itu akibat penunjukan langsung kepada pihak ketiga yang memanfaatkan Plaza Klaten.
Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional
-
Keraton Solo Terbelah, Peringatan 40 Hari Wafatnya PB XIII Digelar Dua Kubu di Hari Berbeda
-
Kejari Solo Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Periksa 30 Saksi dan Sita Rp320 Juta