SuaraSurakarta.id - Kejari Boyolali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi oleh dua pegawai Puskesmas Kemusu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Boyolali Emanuel Yogi Budi Aryanto di Boyolali, mengatakan pada proses pemberkasan kasus tersebut telah ada sejumlah saksi yang diperiksa.
"Kemarin kan habis penetapan tersangka dua orang, masih diteruskan penyidikannya, ada beberapa saksi yang diperiksa," kata Yogi melansir ANTARA, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, dikatakannya, kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut juga sudah dimintakan ke Inspektorat dan hasilnya sudah keluar. Kerugian negara akibat kejadian tersebut mencapai Rp1,9 miliar.
"Kemarin dari hasil audit ada Rp1,9 miliar, cuma kemudian ada pengembalian jadi Rp1,2 miliar," jelas dia.
Ia mengatakan setelah pemberkasan selesai, seperti halnya kasus yang lain, berkas diperiksa oleh penuntut umum, dan oleh penuntut umum kemudian diserahkan ke pengadilan untuk kemudian disidangkan.
Disinggung soal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, menurut dia, saat ini sedang dalam tahap pendalaman.
"Masih dalam pendalaman, dimungkinkan," paparnya.
Sebelumnya, dua pegawai Puskesmas Kemusu berinisial PA (34) yang merupakan tenaga akuntansi dan KV (39) sebagai bendahara pengeluaran pembantu Puskemas Kemusu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Boyolali, Satu Orang Kena Sabetan Sajam
Keduanya diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kemusu periode 2017-2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026