SuaraSurakarta.id - Polres Boyolali memastikan tawuran antarremaja yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Mojosongo bukan merupakan kasus klitih.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.
"Bukan kasus klitih, tapi perkelahian atau tawuran yang melibatkan beberapa orang dari dua kelompok. Setelah dilakukan pendalaman kami berhasil mengamankan beberapa pelaku," kata Rosyid melansir ANTARA, Rabu (29/1/2025).
Ia mengatakan ada empat tersangka yang terindikasi melakukan pengeroyokan, di mana tiga di antaranya masih anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
Akibat kejadian tersebut, satu korban yang juga pelaku mengalami luka akibat senjata tajam di bagian pinggang.
Pada kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam yang dibeli melalui toko daring atau online.
"Kemudian senjata tajam tersebut disembunyikan di rumah salah satu tersangka," jelas dia.
Ia mengatakan dari hasil pengamatan dan pengembangan yang dilakukan di lapangan, kasus pengeroyokan tersebut juga melibatkan beberapa kelompok lain.
"Saat ini juga sedang kami buru," tegas Kapolres.
Baca Juga: Pengelola SPPG di Boyolali Anggarkan Rp 1,2 miliar Per Bulan untuk Makan Bergizi Gratis
Ia mengatakan penyebab tawuran yakni karena saling menantang di media sosial.
"Saat ini sudah dipantau dan dimonitor oleh patroli cyber yang melibatkan humas dengan reskrim. Ini sedang kami kejar juga (pihak lain yang terlibat)," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sebetulnya antara pelaku dengan korban tidak ada masalah.
"Mereka memberikan support ke anggotanya apabila melakukan tawuran dengan kelompok lain, eksistensi saja yang muncul, tidak berkaitan dengan ekonomi, peredaran miras atau narkoba. Hanya eksistensi kelompok yang coba dimunculkan," ujar dia.
Sementara itu, dikatakannya, sanksi hukuman yang dikenakan kepada para pelaku tawuran yakni Pasal 170 ayat dua KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
"Maksimal ancaman tujuh tahun, tapi anak-anak hanya sepertiganya, jadi maksimal empat tahun," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar