SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan bangunan Plaza Klaten dalam kurun waktu 2019 hingga 2023 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jateng Arfan Triono, mengatakan, bangunan Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.
Menurut dia, aset milik Pemkab Klaten sempat dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan swasta selama 25 tahun.
"Perjanjian kerja sama selesai pada tahun 2018. Mulai 2019 aset tersebut kembali dikelola Pemkab Klaten," kata Arfan melansir ANTARA, Rabu (15/1/2025).
Pada periode 2019—2022, lanjut dia, diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset pemda itu. Diduga terjadi penunjukan langsung terhadap pihak ketiga yang memanfaatkan Plaza Klaten.
"Diduga dilakukan penunjukan secara lisan pihak rekanan, padahal seharusnya dilakukan melalui proses lelang," jelas dia.
Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.
Dalam kurun waktu tersebut, menurut dia, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, hanya sekitar Rp3,9 miliar yang disetor ke kas Pemkab Klaten.
"Akibatnya ada kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar dalam dugaan tindak pidana itu," paparnya.
Baca Juga: Keren Lur! Lomba Mural Ceria di Boyolali, Ekspresikan Diri dan Usir Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'