SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan bangunan Plaza Klaten dalam kurun waktu 2019 hingga 2023 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jateng Arfan Triono, mengatakan, bangunan Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.
Menurut dia, aset milik Pemkab Klaten sempat dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan swasta selama 25 tahun.
"Perjanjian kerja sama selesai pada tahun 2018. Mulai 2019 aset tersebut kembali dikelola Pemkab Klaten," kata Arfan melansir ANTARA, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Keren Lur! Lomba Mural Ceria di Boyolali, Ekspresikan Diri dan Usir Korupsi
Pada periode 2019—2022, lanjut dia, diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset pemda itu. Diduga terjadi penunjukan langsung terhadap pihak ketiga yang memanfaatkan Plaza Klaten.
"Diduga dilakukan penunjukan secara lisan pihak rekanan, padahal seharusnya dilakukan melalui proses lelang," jelas dia.
Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.
Dalam kurun waktu tersebut, menurut dia, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, hanya sekitar Rp3,9 miliar yang disetor ke kas Pemkab Klaten.
"Akibatnya ada kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar dalam dugaan tindak pidana itu," paparnya.
Baca Juga: Catat Lur! Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional di Libur Nataru
Berita Terkait
-
Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!
-
Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen
-
Guru Besar IPB Dapat Perlindungan Kejagung Usai Dipolisikan karena Hitung Kerugian Korupsi Timah
-
KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto
-
CEK FAKTA: Prabowo Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 40 Tahun Penjara
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Dinilai Tidak Profesional, Ketua Bawaslu Kaltim Siap Bawa Dokumen dan Bukti ke MK
-
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usul Program Makan Gratis Dibiayai Zakat
-
Belum Termasuk PPN, Unilever Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun ke Magnum Indonesia
-
Patrick Kluivert Bertemu 3 Pemain Keturunan, Satu Langsung Salaman!
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
Terkini
-
Mendadak Temui Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Jokowi Akui Bahas Dua Hal Penting
-
Kejati Jateng Sidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar
-
Mengenal Yap Tjwan Bing: Tokoh Tionghoa, Kemerdekaan Indonesia, Jadi Nama Jalan di Solo
-
Sejarah Panjang Grebeg Sudiro, Tradisi Imlek Khas Kota Solo
-
Masih Dikaitkan Semua Hal di Jakarta Meski Sudah Pensiun, Jokowi: Lucu-lucu Saja