SuaraSurakarta.id - Jelang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Teguh Prakosa membebaskan atau menebus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar.
Teguh menebus ijazah dengan besaran nominal yang berbeda mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Uang yang dipakai untuk menebus merupakan uang pribadi.
"Merasa bersyukur anaknya bisa dapat ijazah. Sempat ditahan sekolah karena tidak bisa membayar," ujar salah satu warga, Slamet Riyanto (46) saat ditemui, Selasa (18/2/2025).
Slamet mengatakan sempat tertunda bayar SPP itu hingga dua tahun. Karena penghasilan tidak tetap sehingga tidak bisa membayar secara rutin.
"Iya penghasilan tidak tetap, saya kerja dibengkel. Nunggaknya dua tahun ini," kata warga Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon ini.
Ia minta bantuan ke wali kota saat ada sosialisasi di kecamatan soal itu. Kemudian mengajukan ke pemerintah kota (pemkot) ternyata diterima.
"Itu awalnya ada sosialisasi di kecamatan oleh Pak Teguh langsung lalu saya mengajukan. Saat ada tagihan dari sekolah itu, belum bisa bayat," sambung dia.
Slamet mengatakan ingin tahu juga partisipasi dari wali kota seperti apa dengan adanya keluhan warganya. Ternyata bagus dan terealisasi.
"Bagus adanya program ini, warga merasa terbantu. Memang ada keringanan dari pihak sekolah," terangnya.
Baca Juga: 18 Proyek Prioritas Kota Solo Diresmikan, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan sebetulnya itu tanggung jawab masing-masing keluarga.
Tapi bila mana keluarga tidak mampu, karena rata-rata sekolah di swasta bukan negeri maka sudah kewajiban pemerintah membantu.
"Alhamdulillah, ijazah sudah diterima untuk bekal melanjutkan kuliah. Rata-rata mereka dari SMK, ada juga yang SMA dan swasta semua," jelas dia.
Menurutnya mestinya waktu kurang dua atau tiga bulan mengajukan, sehingga tidak terlalu berat untuk membayar.
Tapi ini ada tunggakan yang mencapai Rp 8 juta, ada juga di luar SPP. Itu ada yang sampai beberapa tahun dan baru saat ini diambil, bahkan anaknya sudah bekerja.
"Total itu sekitar Rp 30 jutaan, besarannya itu ada yang besar, ada juga yang kecil. Ini tertinggi sampai Rp 8 juta, itu dari uang pribadi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga