SuaraSurakarta.id - Jelang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Teguh Prakosa membebaskan atau menebus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar.
Teguh menebus ijazah dengan besaran nominal yang berbeda mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Uang yang dipakai untuk menebus merupakan uang pribadi.
"Merasa bersyukur anaknya bisa dapat ijazah. Sempat ditahan sekolah karena tidak bisa membayar," ujar salah satu warga, Slamet Riyanto (46) saat ditemui, Selasa (18/2/2025).
Slamet mengatakan sempat tertunda bayar SPP itu hingga dua tahun. Karena penghasilan tidak tetap sehingga tidak bisa membayar secara rutin.
"Iya penghasilan tidak tetap, saya kerja dibengkel. Nunggaknya dua tahun ini," kata warga Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon ini.
Ia minta bantuan ke wali kota saat ada sosialisasi di kecamatan soal itu. Kemudian mengajukan ke pemerintah kota (pemkot) ternyata diterima.
"Itu awalnya ada sosialisasi di kecamatan oleh Pak Teguh langsung lalu saya mengajukan. Saat ada tagihan dari sekolah itu, belum bisa bayat," sambung dia.
Slamet mengatakan ingin tahu juga partisipasi dari wali kota seperti apa dengan adanya keluhan warganya. Ternyata bagus dan terealisasi.
"Bagus adanya program ini, warga merasa terbantu. Memang ada keringanan dari pihak sekolah," terangnya.
Baca Juga: 18 Proyek Prioritas Kota Solo Diresmikan, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan sebetulnya itu tanggung jawab masing-masing keluarga.
Tapi bila mana keluarga tidak mampu, karena rata-rata sekolah di swasta bukan negeri maka sudah kewajiban pemerintah membantu.
"Alhamdulillah, ijazah sudah diterima untuk bekal melanjutkan kuliah. Rata-rata mereka dari SMK, ada juga yang SMA dan swasta semua," jelas dia.
Menurutnya mestinya waktu kurang dua atau tiga bulan mengajukan, sehingga tidak terlalu berat untuk membayar.
Tapi ini ada tunggakan yang mencapai Rp 8 juta, ada juga di luar SPP. Itu ada yang sampai beberapa tahun dan baru saat ini diambil, bahkan anaknya sudah bekerja.
"Total itu sekitar Rp 30 jutaan, besarannya itu ada yang besar, ada juga yang kecil. Ini tertinggi sampai Rp 8 juta, itu dari uang pribadi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar