SuaraSurakarta.id - Jelang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Teguh Prakosa membebaskan atau menebus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar.
Teguh menebus ijazah dengan besaran nominal yang berbeda mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Uang yang dipakai untuk menebus merupakan uang pribadi.
"Merasa bersyukur anaknya bisa dapat ijazah. Sempat ditahan sekolah karena tidak bisa membayar," ujar salah satu warga, Slamet Riyanto (46) saat ditemui, Selasa (18/2/2025).
Slamet mengatakan sempat tertunda bayar SPP itu hingga dua tahun. Karena penghasilan tidak tetap sehingga tidak bisa membayar secara rutin.
"Iya penghasilan tidak tetap, saya kerja dibengkel. Nunggaknya dua tahun ini," kata warga Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon ini.
Ia minta bantuan ke wali kota saat ada sosialisasi di kecamatan soal itu. Kemudian mengajukan ke pemerintah kota (pemkot) ternyata diterima.
"Itu awalnya ada sosialisasi di kecamatan oleh Pak Teguh langsung lalu saya mengajukan. Saat ada tagihan dari sekolah itu, belum bisa bayat," sambung dia.
Slamet mengatakan ingin tahu juga partisipasi dari wali kota seperti apa dengan adanya keluhan warganya. Ternyata bagus dan terealisasi.
"Bagus adanya program ini, warga merasa terbantu. Memang ada keringanan dari pihak sekolah," terangnya.
Baca Juga: 18 Proyek Prioritas Kota Solo Diresmikan, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan sebetulnya itu tanggung jawab masing-masing keluarga.
Tapi bila mana keluarga tidak mampu, karena rata-rata sekolah di swasta bukan negeri maka sudah kewajiban pemerintah membantu.
"Alhamdulillah, ijazah sudah diterima untuk bekal melanjutkan kuliah. Rata-rata mereka dari SMK, ada juga yang SMA dan swasta semua," jelas dia.
Menurutnya mestinya waktu kurang dua atau tiga bulan mengajukan, sehingga tidak terlalu berat untuk membayar.
Tapi ini ada tunggakan yang mencapai Rp 8 juta, ada juga di luar SPP. Itu ada yang sampai beberapa tahun dan baru saat ini diambil, bahkan anaknya sudah bekerja.
"Total itu sekitar Rp 30 jutaan, besarannya itu ada yang besar, ada juga yang kecil. Ini tertinggi sampai Rp 8 juta, itu dari uang pribadi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga
-
5 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Anda Tampil Ala 'Orang Kaya Lama'
-
7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!
-
Sapa Warga Solo, Film 'Tuhan Benarkah Kau Mendengarku?' Ruang Refleksi Keluarga Indonesia
-
Juru Bicara PB XIV Nilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tidak Pahami Persoalan Karaton Solo