SuaraSurakarta.id - Jelang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Teguh Prakosa membebaskan atau menebus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar.
Teguh menebus ijazah dengan besaran nominal yang berbeda mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Uang yang dipakai untuk menebus merupakan uang pribadi.
"Merasa bersyukur anaknya bisa dapat ijazah. Sempat ditahan sekolah karena tidak bisa membayar," ujar salah satu warga, Slamet Riyanto (46) saat ditemui, Selasa (18/2/2025).
Slamet mengatakan sempat tertunda bayar SPP itu hingga dua tahun. Karena penghasilan tidak tetap sehingga tidak bisa membayar secara rutin.
"Iya penghasilan tidak tetap, saya kerja dibengkel. Nunggaknya dua tahun ini," kata warga Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon ini.
Ia minta bantuan ke wali kota saat ada sosialisasi di kecamatan soal itu. Kemudian mengajukan ke pemerintah kota (pemkot) ternyata diterima.
"Itu awalnya ada sosialisasi di kecamatan oleh Pak Teguh langsung lalu saya mengajukan. Saat ada tagihan dari sekolah itu, belum bisa bayat," sambung dia.
Slamet mengatakan ingin tahu juga partisipasi dari wali kota seperti apa dengan adanya keluhan warganya. Ternyata bagus dan terealisasi.
"Bagus adanya program ini, warga merasa terbantu. Memang ada keringanan dari pihak sekolah," terangnya.
Baca Juga: 18 Proyek Prioritas Kota Solo Diresmikan, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan sebetulnya itu tanggung jawab masing-masing keluarga.
Tapi bila mana keluarga tidak mampu, karena rata-rata sekolah di swasta bukan negeri maka sudah kewajiban pemerintah membantu.
"Alhamdulillah, ijazah sudah diterima untuk bekal melanjutkan kuliah. Rata-rata mereka dari SMK, ada juga yang SMA dan swasta semua," jelas dia.
Menurutnya mestinya waktu kurang dua atau tiga bulan mengajukan, sehingga tidak terlalu berat untuk membayar.
Tapi ini ada tunggakan yang mencapai Rp 8 juta, ada juga di luar SPP. Itu ada yang sampai beberapa tahun dan baru saat ini diambil, bahkan anaknya sudah bekerja.
"Total itu sekitar Rp 30 jutaan, besarannya itu ada yang besar, ada juga yang kecil. Ini tertinggi sampai Rp 8 juta, itu dari uang pribadi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat