SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan manajer Persis Solo, Waseso hingga kini semakin tak jelas.
TPPU itu memunculkan kerugian USD 1.754.469 atau sekitar Rp 28,5 miliar (kurs sekarang-red) milik Roestina Cahyo Dewi yang disimpan di Bank UOB Jalan Urip Soemoharjo,
Kajari Solo, DB Susanto SH MH juga memilih tidak merespon atau bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Roestina Cahyo Dewi menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah masuk sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Baca Juga: Eksepsi Dikabulkan Hakim, Penasihat Hukum Waseso: Kami Tak Pernah Dapat SPDP
Namun oleh majelis hakim, sidang perkara dugaan TPPU ini tidak dapat dilanjutkan karena Waseso bersama pengacaranya lebih dahulu memenangkan gugatan praperadilan dalam perkara ini di PN Solo.
Penyidik Polresta Solo yang digugat praperadilan kalah akibat "lalai" karena tidak mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Waseso maupun pengacaranya.
Dikabulkannya gugatan praperadilan oleh hakim tunggal tersebut, menguatkan posisi Waseso yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan TPPU. Sebab putusan gugatan praperadilan tersebut menjadi acuan bagi majelis hakim PN Solo untuk tidak melanjutkan sidang perkara dugaan TPPU, setelah Waseso mengajukan eksepsi dalam sidang tindak pidana TPPU.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sejak awal tidak segera melimpahkan perkara dugaan TPPU ini ke Pengadilan Negeri Solo akhirnya kalah, kemudian JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi ( PT)dan
kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Informasi yang disampaikan Dewi, upaya banding dan kasasi yang ditempuh JPU tersebut tidak dikabulkan (ditolak-red) baik oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) dan oleh majelis hakim MA.
Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Mantan Manajer Persis Solo: Tuntutan JPU Ditolak Hakim, Waseso Lolos?
Berhubung perkara dugaan TPPU ini kandas di tengah jalan, pihak PN Solo, lanjut Dewi, sudah mengembalikan berkas perkara dan barang bukti (BB) ke JPU, Wahyu Darmawan, pada 19 Desember 2024.
Namun JPU tidak segera mengembalikan berkas perkara TPPU ini ke penyidik Polresta Solo hingga saat ini.
"Kami memohon dengan sangat agar JPU segera mengembalikan berkas perkara TPPU dan barang bukti (BB) ke penyidik Polresta agar segera diperbaiki," pinta Dewi dengan penuh harap, saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Terkait tidak segera berkas perkara TPPU dan barang bukti (BB) kasus ini belum dikembalikan ke penyidik, Kajari Solo, DB Susanto SH MH memilih tidak merespon atau bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Upaya konfirmasi melalui WA, petinggi Kejari Solo itu hanya membacanya.
Berita Terkait
-
Persija Dekati Persib, Carlos Pena Syukuri Hasil Imbang Kontra Persis Solo
-
2 Fakta Menarik Hasil Imbang Persija Jakarta Vs Persis Solo
-
Ditahan Imbang Persis Solo 3-3, Persija Jakarta Tetep Dapat Keuntungan
-
3 Tim Jawa Tengah Kompak Jadi Pesakitan, Terseok-seok di Papan Bawah BRI Liga 1
-
Menang di Kandang PSIS Semarang, Jadi Titik Balik Kebangkitan Persis Solo?
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Terkini
-
Muncul Usulan Kongres PDIP Digelar di Solo, Sinyal Jokowi Ketua Umum Menguat?
-
Usulan Kongres Digelar di Kota Kelahiran Jokowi, Sekretaris PDIP Solo Beri Lampu Hijau
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
-
Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo Makin Tak Jelas, Kajari Solo Justru Bungkam
-
Kejari Boyolali Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pegawai Puskesmas