SuaraSurakarta.id - Pengacara korban Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Romi Habie angkat bicara keras terkait putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo yang menolak dakwaan JPU dan menerima eksepsi terdakwa.
Putusan ini dinilai tidak profesional dan mengabaikan keadilan bagi korban.
"Hukumnya sudah jelas dengan putusan Pra Peradilan. Tapi, Kejaksaan malah melanjutkan pelimpahan ke Pengadilan," kata Romi Habie, Kamis (25/4/2024).
Dia mempertanyakan profesionalisme Kejaksaan dalam menangani kasus ini, mengingat putusan sela juga mempertimbangkan putusan Pra Peradilan yang menyatakan cacat hukum dalam proses penyidikan.
"Kejaksaan harus bertindak profesional dan mempertimbangkan putusan Pra Peradilan demi keadilan bagi korban," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto, menyatakan pihaknya memiliki waktu sepekan untuk merespons putusan sela tersebut.
"Masih ada waktu sampai Kamis (25/4/2024) untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap menunjukkan kelalaian Kejaksaan dalam berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Solo. Hal ini mengakibatkan keterlambatan dalam melengkapi celah hukum pasca putusan Pra Peradilan yang memenangkan terdakwa.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo, Prof DR Pujiyono Suwadi SH, MH, menyarankan agar Kejaksaan berkoordinasi dengan penyidik untuk memperbaiki prosedur formal dan memastikan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Mantan Manajer Persis Solo: Tuntutan JPU Ditolak Hakim, Waseso Lolos?
"Jika banding, tentu saja kalah dan tidak memberikan keadilan bagi korban," sarannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi penegak hukum untuk mengedepankan profesionalisme dan koordinasi demi mewujudkan keadilan bagi semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik