SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan manajer Persis Solo, Muhammad Waseso dengan korban Roestina Cahyo Dewi memasuki babak baru.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo tidak menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan itu sekaligus mengabulkan eksepsi penasehat hukum Waseso.
"Mengabulkan eksepsi terdakwa, tuntutan dari JPU tidak bisa diterima," kata Hakim Ketua, Sri Kuncoro dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (18/4/2024).
Pertimbangan majelis hakim sendiri sesuai dengan eksepsi penasehat hukum terdakwa dengan pertimbangan sprindik tidak sah.
"SPDP tidak sah dan penetapan tersangka yang tidak sah juga," paparnya.
Dalam pembacaan putusan tersebut, Sri Kuncoro juga menyinggung terkait putusan Pra Peradilan yang telah dikeluarkan tanggal 4 Maret 2024 lalu.
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo melimpahkan berkas kasus dugaan TPPU ke PN pada Kamis (7/3/2024). Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Majelis Hakim untuk tidak menerima atau menolak tuntutan JPU.
Sementara itu, pihak JPU, Wahyu Darmawan usai persidangan mengatakan, masih menyatakan pikir-pikir terkait putusan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Permainan Hakim di Sidang Praperadilan Waseso, PN Solo dan Korban Saling Klaim
"Ya seperti tadi yang disampaikan Majelis, kita punya waktu sepekan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025