SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan manajer Persis Solo, Muhammad Waseso dengan korban Roestina Cahyo Dewi memasuki babak baru.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo tidak menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan itu sekaligus mengabulkan eksepsi penasehat hukum Waseso.
"Mengabulkan eksepsi terdakwa, tuntutan dari JPU tidak bisa diterima," kata Hakim Ketua, Sri Kuncoro dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Dugaan Permainan Hakim di Sidang Praperadilan Waseso, PN Solo dan Korban Saling Klaim
Pertimbangan majelis hakim sendiri sesuai dengan eksepsi penasehat hukum terdakwa dengan pertimbangan sprindik tidak sah.
"SPDP tidak sah dan penetapan tersangka yang tidak sah juga," paparnya.
Dalam pembacaan putusan tersebut, Sri Kuncoro juga menyinggung terkait putusan Pra Peradilan yang telah dikeluarkan tanggal 4 Maret 2024 lalu.
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo melimpahkan berkas kasus dugaan TPPU ke PN pada Kamis (7/3/2024). Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Majelis Hakim untuk tidak menerima atau menolak tuntutan JPU.
Sementara itu, pihak JPU, Wahyu Darmawan usai persidangan mengatakan, masih menyatakan pikir-pikir terkait putusan tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Duga 'Permainan' Hakim di Sidang Praperadilan Eks Manajer Persis Solo
"Ya seperti tadi yang disampaikan Majelis, kita punya waktu sepekan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi
-
Lumbung Ternak Jateng Makin Mantap, Ahmad Luthfi Soroti Gebyar Kontes Sapi di Boyolali
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
Potensi Besar, Kadin Boyolali Dorong Investor Masuk untuk Tingkatkan Perdagangan