SuaraSurakarta.id - Jajaran Polsek Colomadu, Polres Karanganyar membubarkan aksi perkelahian yang melibatkan dua kelompok di Desa Ngasem, Sabtu (11/1/2025).
Kedua kelompok itu diringkus saat hendak duel di Jalan Solo-Semarang, sekitar pukul 03.30 WIB dinihari.
Kepolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy kepada wartawan menyampaikan, aksi perkelahian ini berawal ketika dua kelompok remaja dari All Star Solo Of City (Alsoc) dari Solo dan Rest Bar Santai Barat (RSB) yang berasal dari Boyolali.
"Mereka awalnya saling menantang melalui media sosial Instagram," kata Jerrold Kumontoy melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/1/2025).
Menurut Kapolres, kedua kelompok remaja ini berjanji untuk bertemu di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu. Saat bertemu di lokasi, kedua kelompok ini langsung melakukan aksi perkelahian.
"Perkelahian antar dua kelompok ini membuat resah warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Polsek Colomadu. Dibantu warga sekitar dan Patwal Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Tidak ada korban luka dari kedua belah pihak dalam aksi tawuran ini," jelas dia.
Sebanyak 7 orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing, NDF (18) warga Solo, ER (19) warga Solo, EMP (19) warga Boyolali, MSM (19) warga Boyolali, DAP (18) warga Boyolali, NTR (16) warga Solo dan TAB (16) warga Sragen.
Saat ini terang Kapolres, ketujuh pelaku diamankan di Polsek Colomadu untuk dilakukan pembinaan.
"Kita lakukan pembinaan. Kami juga akan mengembalikan pelaku tawuran ini kepada keluarganya. Orang tua mereka akan kita panggil. Mengenai barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa sebuah senjata tajam tim dari Polsek Colomadu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik senjata tajam," terangnya.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Ini Bayaran yang Diterima Dua Selebgram Lokal Karanganyar
Kapolres menambahkan, perkelahian ini merupakan masalah sosial yang berdampak pada kesehatan fisik dan pendidikan.
"Jika sampai terluka tentu akan berdampak pada kesehatan. Sedangkan bagi pelaku yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain tentu akan berdampak pada masalah hukum. Kami barharap, kasus perkelahian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung