SuaraSurakarta.id - Kasus pengeroyokan seorang bocah berinisial KM (14) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, kini memasuki babak baru.
Kuasa hukum korban, Asri Purwanti mengancam bakal memenjarakan emak-emak yang sebelumnya juga melaporkan korban ke polisi atas kasus pencurian.
Menurut dia, laporan balik sebelumnya dinilai sebagai upaya untuk mengkriminalisasi kliennya yang dihajar beramai-ramai oleh para tersangka yang sudah ditahan dan diyakini sejumlah Emak-emak yang melaporkan balik ikut terlibat.
"Kami menilai laporan itu sengaja dibuat karena keluarga korban menolak untuk diajak berdamai," kata Asri Purwanti, Jumat (10/1/2025).
Gerah dengan kondisi itu, sosok yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng tersebut mengancam akan memenjarakan emak-emak yang diyakini juga turut menganiaya korban.
Menurutnya, laporan itu tidak hanya dilakukan warga, namun, juga ada emak-emak yang diduga turut menganiaya kliennya.
"Atas laporan Emak-emak tersebut, kami meminta penyidik lebih berhati-hati untuk menanganinya dan harus melihat fakta yang sebenarnya. Sebab kliennya sebagai korban masih dibawah umur dianiaya secara bersama-sama yang dilakukan belasan orang dewasa, termasuk Emak-emak yang melaporkan kliennya dalam perkara dugaan pencurian celana dalam dan pelecehan seksual," paparnya.
Diungkap Asri, setelah dianiaya beramai-ramai, korban harus menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi. Dan berdasar hasil pemeriksaan medis, KM atau korban ternyata mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan Asri yang juga memeriksakan kejiwaan korban di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jebres, dokter juga menyatakan hal yang sama bahwa KM atau korban penganiayaan mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Orang Tua: Anak Lebih Senang Makan Bersama di Sekolah
"Kliennya yang lagi terganggu jiwanya mestinya mendapat perlindungan baik dari orang tuanya maupun lingkungan. Jangan hanya karena tidak mau damai terus emak-emak membuat laporan balik. Kalau polisi melakukan kriminalisasi pada korban yang babak belur dan ayahnya yang berusaha melindungi namun di bawah tekanan dari warga, maka kami tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas, termasuk memenjarakan Emak-emak yang diduga ikut menganiaya kliennya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif," tandas Asri.
Dia menjelaskan bahwa aksi ayah korban menampar KM itu sebagai edukasi dan disuruh oleh tersangka Syuhada. Tidak ada niatan ayah ingin menganiaya anaknya. Mulyadi juga dinilai patuh dengan perintah Pak RT yang memintanya untuk menjemput KM.
Ayah KM juga sudah meminta maaf dan ingin menyelesaikan masalah itu dengan membawa anaknya tersebut ke Jakarta.
Namun, aksi penganiayaan itu terjadi. Mulyadi berusaha melindungi anaknya juga ikut dihajar. Selama ini keluarga diam dan tidak melaporkan atas pemukulan yang dialami ayah korban.
"Saya tidak akan diam. Silahkan emak-emak melapor, silahkan itu hak mereka. Tapi kalau sampai ada kriminalisasi, saya selaku kuasa hukum korban dan ayahnya meminta Kapolres dengan tembusan Kapolda untuk segera menangkap tersangka emak-emak yang belum ditahan, supaya ada rasa keadilan," tegasnya.
Di sisi lain, Asri juga mempertanyakan kenapa hanya hasil visum RS Waras Wiris Boyolali saja yang dijadikan bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk menjerat dua tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat