SuaraSurakarta.id - Kasus pengeroyokan seorang bocah berinisial KM (14) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, kini memasuki babak baru.
Kuasa hukum korban, Asri Purwanti mengancam bakal memenjarakan emak-emak yang sebelumnya juga melaporkan korban ke polisi atas kasus pencurian.
Menurut dia, laporan balik sebelumnya dinilai sebagai upaya untuk mengkriminalisasi kliennya yang dihajar beramai-ramai oleh para tersangka yang sudah ditahan dan diyakini sejumlah Emak-emak yang melaporkan balik ikut terlibat.
"Kami menilai laporan itu sengaja dibuat karena keluarga korban menolak untuk diajak berdamai," kata Asri Purwanti, Jumat (10/1/2025).
Gerah dengan kondisi itu, sosok yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng tersebut mengancam akan memenjarakan emak-emak yang diyakini juga turut menganiaya korban.
Menurutnya, laporan itu tidak hanya dilakukan warga, namun, juga ada emak-emak yang diduga turut menganiaya kliennya.
"Atas laporan Emak-emak tersebut, kami meminta penyidik lebih berhati-hati untuk menanganinya dan harus melihat fakta yang sebenarnya. Sebab kliennya sebagai korban masih dibawah umur dianiaya secara bersama-sama yang dilakukan belasan orang dewasa, termasuk Emak-emak yang melaporkan kliennya dalam perkara dugaan pencurian celana dalam dan pelecehan seksual," paparnya.
Diungkap Asri, setelah dianiaya beramai-ramai, korban harus menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi. Dan berdasar hasil pemeriksaan medis, KM atau korban ternyata mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan Asri yang juga memeriksakan kejiwaan korban di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jebres, dokter juga menyatakan hal yang sama bahwa KM atau korban penganiayaan mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Orang Tua: Anak Lebih Senang Makan Bersama di Sekolah
"Kliennya yang lagi terganggu jiwanya mestinya mendapat perlindungan baik dari orang tuanya maupun lingkungan. Jangan hanya karena tidak mau damai terus emak-emak membuat laporan balik. Kalau polisi melakukan kriminalisasi pada korban yang babak belur dan ayahnya yang berusaha melindungi namun di bawah tekanan dari warga, maka kami tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas, termasuk memenjarakan Emak-emak yang diduga ikut menganiaya kliennya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif," tandas Asri.
Dia menjelaskan bahwa aksi ayah korban menampar KM itu sebagai edukasi dan disuruh oleh tersangka Syuhada. Tidak ada niatan ayah ingin menganiaya anaknya. Mulyadi juga dinilai patuh dengan perintah Pak RT yang memintanya untuk menjemput KM.
Ayah KM juga sudah meminta maaf dan ingin menyelesaikan masalah itu dengan membawa anaknya tersebut ke Jakarta.
Namun, aksi penganiayaan itu terjadi. Mulyadi berusaha melindungi anaknya juga ikut dihajar. Selama ini keluarga diam dan tidak melaporkan atas pemukulan yang dialami ayah korban.
"Saya tidak akan diam. Silahkan emak-emak melapor, silahkan itu hak mereka. Tapi kalau sampai ada kriminalisasi, saya selaku kuasa hukum korban dan ayahnya meminta Kapolres dengan tembusan Kapolda untuk segera menangkap tersangka emak-emak yang belum ditahan, supaya ada rasa keadilan," tegasnya.
Di sisi lain, Asri juga mempertanyakan kenapa hanya hasil visum RS Waras Wiris Boyolali saja yang dijadikan bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk menjerat dua tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo