SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo bersama dengan Polsek Pasar Kliwon menyelidiki kasus robohnya toko bangunan di kawasan Mojo, Pasar Kliwon pada Senin (30/12/2024) lalu.
Akibat peristiwa itu, tujuh orang terluka, termasuk seorang pekerja yang akhirnya tewas.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, penyebab robohnya bangunan diduga akibat kesalahan perhitungan teknis yang dilakukan oleh pemilik bangunan.
Pemilik diduga sengaja mengurangi material demi menghemat biaya pembangunan, namun mengabaikan aspek keamanan konstruksi.
"Dari keterangan beberapa saksi yang telah kami periksa, diketahui bahwa robohnya bangunan disebabkan oleh penggunaan balok besi yang tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya dipasang 10 balok, namun pemilik meminta tukang hanya memasang 8 balok," kata Sudarmiyanto mewakili Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yowono, Jumat (3/1/2025).
Menurut Sudarmiyanto, tukang bangunan sebenarnya telah mengingatkan pemilik untuk memasang 10 balok besi sesuai kebutuhan konstruksi. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
"Selain itu, di atas bangunan juga terdapat material bahan bangunan yang semakin menambah beban pada struktur yang sudah lemah. Akibatnya, pondasi tidak mampu menahan beban tersebut," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa empat orang saksi, termasuk pekerja bangunan yang selamat.
"Pemilik bangunan belum kami mintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan pasca kejadian. Namun, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa," terang Sudarmiyanto.
Baca Juga: Momen Kampung Batik Kauman Solo Jadi Jujukan Wisatawan Luar Kota, Ini Kata Warga
Bangunan yang roboh merupakan toko bahan bangunan berlantai dua yang masih dalam tahap penyelesaian. Saat kejadian, tujuh pekerja konstruksi berada di lokasi. Seluruhnya dilarikan ke RSUD Bung Karno untuk mendapatkan perawatan, namun satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa spesifikasi bangunan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi.
"Jika terbukti ada unsur kelalaian yang disengaja, maka akan ada sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama