SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo bersama dengan Polsek Pasar Kliwon menyelidiki kasus robohnya toko bangunan di kawasan Mojo, Pasar Kliwon pada Senin (30/12/2024) lalu.
Akibat peristiwa itu, tujuh orang terluka, termasuk seorang pekerja yang akhirnya tewas.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, penyebab robohnya bangunan diduga akibat kesalahan perhitungan teknis yang dilakukan oleh pemilik bangunan.
Pemilik diduga sengaja mengurangi material demi menghemat biaya pembangunan, namun mengabaikan aspek keamanan konstruksi.
"Dari keterangan beberapa saksi yang telah kami periksa, diketahui bahwa robohnya bangunan disebabkan oleh penggunaan balok besi yang tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya dipasang 10 balok, namun pemilik meminta tukang hanya memasang 8 balok," kata Sudarmiyanto mewakili Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yowono, Jumat (3/1/2025).
Menurut Sudarmiyanto, tukang bangunan sebenarnya telah mengingatkan pemilik untuk memasang 10 balok besi sesuai kebutuhan konstruksi. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
"Selain itu, di atas bangunan juga terdapat material bahan bangunan yang semakin menambah beban pada struktur yang sudah lemah. Akibatnya, pondasi tidak mampu menahan beban tersebut," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa empat orang saksi, termasuk pekerja bangunan yang selamat.
"Pemilik bangunan belum kami mintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan pasca kejadian. Namun, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa," terang Sudarmiyanto.
Baca Juga: Momen Kampung Batik Kauman Solo Jadi Jujukan Wisatawan Luar Kota, Ini Kata Warga
Bangunan yang roboh merupakan toko bahan bangunan berlantai dua yang masih dalam tahap penyelesaian. Saat kejadian, tujuh pekerja konstruksi berada di lokasi. Seluruhnya dilarikan ke RSUD Bung Karno untuk mendapatkan perawatan, namun satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa spesifikasi bangunan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi.
"Jika terbukti ada unsur kelalaian yang disengaja, maka akan ada sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut