SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo bersama dengan Polsek Pasar Kliwon menyelidiki kasus robohnya toko bangunan di kawasan Mojo, Pasar Kliwon pada Senin (30/12/2024) lalu.
Akibat peristiwa itu, tujuh orang terluka, termasuk seorang pekerja yang akhirnya tewas.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, penyebab robohnya bangunan diduga akibat kesalahan perhitungan teknis yang dilakukan oleh pemilik bangunan.
Pemilik diduga sengaja mengurangi material demi menghemat biaya pembangunan, namun mengabaikan aspek keamanan konstruksi.
"Dari keterangan beberapa saksi yang telah kami periksa, diketahui bahwa robohnya bangunan disebabkan oleh penggunaan balok besi yang tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya dipasang 10 balok, namun pemilik meminta tukang hanya memasang 8 balok," kata Sudarmiyanto mewakili Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yowono, Jumat (3/1/2025).
Menurut Sudarmiyanto, tukang bangunan sebenarnya telah mengingatkan pemilik untuk memasang 10 balok besi sesuai kebutuhan konstruksi. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
"Selain itu, di atas bangunan juga terdapat material bahan bangunan yang semakin menambah beban pada struktur yang sudah lemah. Akibatnya, pondasi tidak mampu menahan beban tersebut," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa empat orang saksi, termasuk pekerja bangunan yang selamat.
"Pemilik bangunan belum kami mintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan pasca kejadian. Namun, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa," terang Sudarmiyanto.
Baca Juga: Momen Kampung Batik Kauman Solo Jadi Jujukan Wisatawan Luar Kota, Ini Kata Warga
Bangunan yang roboh merupakan toko bahan bangunan berlantai dua yang masih dalam tahap penyelesaian. Saat kejadian, tujuh pekerja konstruksi berada di lokasi. Seluruhnya dilarikan ke RSUD Bung Karno untuk mendapatkan perawatan, namun satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa spesifikasi bangunan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi.
"Jika terbukti ada unsur kelalaian yang disengaja, maka akan ada sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Solo: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
-
Terharu! Pemilik Warung Asal Aceh Ini Beri Makan Gratis untuk Sesama Perantau Sumatera di Solo