SuaraSurakarta.id - Manajemen dan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo merasa syok dan kaget saat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
PT Sritex mengklaim, dari sisi hukum dan upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum perusahaan tersebut sudah kuat.
"Kita cukup syok dengan keputusan MA yang menolak permohonan kita. Karena kita melihat dari sisi hukum sudah cukup kuat, kita tidak paham penilaian hakim agung itu kok malah menguatkan dari putusan PN Semarang, ini kan semata-mata ada keberpihakan dengan satu pihak," terang Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan saat ditemui, Jumat (20/12/2024) sore.
Menurutnya kalau melihat kasus ini dari 20 kreditur yang ada di PT Sritex ini hanya satu yang bermasalah.
Baca Juga: Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
Ini selalu ditanyakan PT Sritex tidak ada niat bayar atau, ada kelalaian bayar supplier ini, kedepannya juga nanti tidak pasti tidak bisa bayar.
"Tanggapan kita dengan puluhan supplier dengan perbankan pun selama ini juga lancar, kalau kita misalnya ada masalah ya pasti mereka yang akan lebih dulu mempailitkan kita dari pada indo barat ini yang nilainya hanya 0,4 persen dari nilai semuanya. Jadi saya tidak paham kenapa yang porsi yang selama ini lancar dengan yang lainnya ini tidak jadi satu pertimbangan juga untuk kita ini masih mampu untuk melanjutkan kalau kita balik lagi ke homologasi," paparnya.
"Itu yang agak syok dan menyesal ya, cara pandang, sudut pandangnya hakim agung kok lain," lanjut dia.
Iwan mengaku sudah melakukan melakukan komunikasi dengan pihak Indo Barat awal November 2024 kemarin.
Iwan pun ada yang lucu, waktu PT Sritex dipailitkan mungkin satu atau dua minggu setelah keputusan menemui
prinsipal indo barat, presiden direkturnya dan orang keuangan yg ditugaskan mengenai kasus ini.
Baca Juga: Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
"Lucunya mereka ngomong sebenarnya intensi dari Indo barat itu tidak untuk mempailitkan, malah bingung saya. Kita bisa ke homologasi dibayar kembali, saya juga bingung mereka ini PMA, mereka memang perusahaan India dan yang ditugaskan disini direktur utama dan direktur keuangan orang-orang India," paparnya.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?