SuaraSurakarta.id - Anggota DPR RI Komisi VII Mohamad Hatta menegaskan bahwa PT Sritex Tbk harus diselamatkan pemerintah.
Ini merupakan hasil dari kunjungan Komisi VII DPR RI ke PT Sritex Tbk belum lama ini.
"Hasil kunjungan kami ke PT Sritex kemarin. Kami semua sepakat Sritex harus diselamatkan titik tidak ada koma, harus diselamatkan," terang dia dihadapan ribuan karyawan PT Sritex Tbk, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya ini ada kesalahan miss manajemen tentang undang-undang yang ada di Indonesia. Seharusnya tidak disama ratakan UU kepailitan itu bisa mempailitkan perusahan yang berjumlah besar atau padat karya seperti ini.
"Tidak boleh disamakan, masak yang 50 orang disamakan dengan 50 ribu orang. Itu tidak benar," katanya.
Hatta menegaskan bahwa komisi VII sepakat untuk merevisi UU Kepailitan dan sudah rapat dengan Menteri Perindustrian Agus Gumilang Kartasasmita. UU itu harus direvisi, supaya kurator dan hakim pengawas tahu bahwasannya DPR juga punya kuasa.
"DPR bisa membuat UU, kalau dia macam-macam terhadap Sritex, kita juga akan macam-macam terhadap mereka. DPR itu kalau sepakat seluruh fraksi membuat UU sehari jadi, gampang itu. Jadi artinya sekarang jangan sok-sok kuasa lah, kita harus memikirkan hajat hidup orang banyak," papar dia.
Hatta mengatakan di PT Sritex itu ada sekitar 50 ribu orang yang sudah bekerja dengan tenang. Mereka mengharapkan hadiah atau mendapatkan apa yang diinginkan tapi tahu-tahu perusahaan dipailitkan.
"Ini kan aneh, jadi tidak semudah itu. Hikmah kepailitan Sritex ini ada dua, UU yang kami siapkan khusus untuk masyarakat tekstil. Kami membuat dua UU yang berhubungan dengan tekstil, satu UU perindustrian, kita atur industrinya dan lebih spesifik lagi kita membuat satu lagi UU sandang," jelasnya.
Baca Juga: Viral! Video Detik-detik Tangis Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Usai Dipastikan Tak Ada PHK
Jadi dua UU itu sudah di setujui di komisi VII DPR RI. Bahkan sudah sudah masuk badan legislatif (baleg), sudah masuk (Program Legislasi Nasional (Proleknas), tinggal diumumkan apa yang akan di bahas lebih dalam.
"Insyaallah dengan gerakan kita pagi ini yang luar biasa. Kita yakin saja menang, saya yakin Allah tidak akan tutup mata, tidak akan tutup doa-doa kita dan bisa menang, Sritex itu jadi pahlawan bagi seluruh industri," sambung dia.
Hatta menambahkan dua UU yang disiapkan, ini supaya tidak gampang perusahaan yang padat karya ini dipailitkan begitu saja.
Nasibnya bagaimana, belum lagi nasib orang-orang yang terdampak. UMKM yang ada di depan.
"Saya tadi masuk sini semua pada belanja di UMKM yang ada di depan. Itu bagaimana nasibnya, belum lagi kos-kosan dan terlalu banyak dampaknya. Kalau mau mempailitkan pakai nurani. Makanya UU kepailitan akan kami revisi segera," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara