SuaraSurakarta.id - Anggota DPR RI Komisi VII Mohamad Hatta menegaskan bahwa PT Sritex Tbk harus diselamatkan pemerintah.
Ini merupakan hasil dari kunjungan Komisi VII DPR RI ke PT Sritex Tbk belum lama ini.
"Hasil kunjungan kami ke PT Sritex kemarin. Kami semua sepakat Sritex harus diselamatkan titik tidak ada koma, harus diselamatkan," terang dia dihadapan ribuan karyawan PT Sritex Tbk, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya ini ada kesalahan miss manajemen tentang undang-undang yang ada di Indonesia. Seharusnya tidak disama ratakan UU kepailitan itu bisa mempailitkan perusahan yang berjumlah besar atau padat karya seperti ini.
Baca Juga: Viral! Video Detik-detik Tangis Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Usai Dipastikan Tak Ada PHK
"Tidak boleh disamakan, masak yang 50 orang disamakan dengan 50 ribu orang. Itu tidak benar," katanya.
Hatta menegaskan bahwa komisi VII sepakat untuk merevisi UU Kepailitan dan sudah rapat dengan Menteri Perindustrian Agus Gumilang Kartasasmita. UU itu harus direvisi, supaya kurator dan hakim pengawas tahu bahwasannya DPR juga punya kuasa.
"DPR bisa membuat UU, kalau dia macam-macam terhadap Sritex, kita juga akan macam-macam terhadap mereka. DPR itu kalau sepakat seluruh fraksi membuat UU sehari jadi, gampang itu. Jadi artinya sekarang jangan sok-sok kuasa lah, kita harus memikirkan hajat hidup orang banyak," papar dia.
Hatta mengatakan di PT Sritex itu ada sekitar 50 ribu orang yang sudah bekerja dengan tenang. Mereka mengharapkan hadiah atau mendapatkan apa yang diinginkan tapi tahu-tahu perusahaan dipailitkan.
"Ini kan aneh, jadi tidak semudah itu. Hikmah kepailitan Sritex ini ada dua, UU yang kami siapkan khusus untuk masyarakat tekstil. Kami membuat dua UU yang berhubungan dengan tekstil, satu UU perindustrian, kita atur industrinya dan lebih spesifik lagi kita membuat satu lagi UU sandang," jelasnya.
Baca Juga: Singgung Permendag 8/2024, Iwan Setiawan Lukminto Ungkap Biang Kerok PT Sritex Pailit
Jadi dua UU itu sudah di setujui di komisi VII DPR RI. Bahkan sudah sudah masuk badan legislatif (baleg), sudah masuk (Program Legislasi Nasional (Proleknas), tinggal diumumkan apa yang akan di bahas lebih dalam.
"Insyaallah dengan gerakan kita pagi ini yang luar biasa. Kita yakin saja menang, saya yakin Allah tidak akan tutup mata, tidak akan tutup doa-doa kita dan bisa menang, Sritex itu jadi pahlawan bagi seluruh industri," sambung dia.
Hatta menambahkan dua UU yang disiapkan, ini supaya tidak gampang perusahaan yang padat karya ini dipailitkan begitu saja.
Nasibnya bagaimana, belum lagi nasib orang-orang yang terdampak. UMKM yang ada di depan.
"Saya tadi masuk sini semua pada belanja di UMKM yang ada di depan. Itu bagaimana nasibnya, belum lagi kos-kosan dan terlalu banyak dampaknya. Kalau mau mempailitkan pakai nurani. Makanya UU kepailitan akan kami revisi segera," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Kader PDIP Solo Deklarasikan Dukung Megawati Tetap Jadi Ketua Umum
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Rp799 Ribu, Cuan Sambil Rebahan!
-
Ratusan Driver Ojol Gelar Unjuk Rasa di DPRD dan Balai Kota Solo
-
UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP