SuaraSurakarta.id - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex bakal mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi PT Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan, Jumat (20/12/2024).
"Upaya hukum ini kami tempuh, agar dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahu," ujar Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya langkah hukum ini yang ditempuh ini, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetap membawa dan aspirasi seluruh keluarga besar PT Sritex.
Baca Juga: Permendag No 8 Dianggap Jadi Biang Kerok PT Sritex Pailit, Mendag Budi Santoso Buka Suara
Manajemen PT Sritex menghormati keputusan MA yang menolak permohonan kasasi SRITEX terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung NaniIndrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu,18 Desember 2024.
"Upaya pengajuan PK setelah manajemen PT Sritex melakukan konsolidasi internal usai keputusan MA. Memutuskan untuk melakukan upaya hukum PK," jelasnya.
Iwan mengatakan selama proses pengajuan kasasi ke MA, manajemen telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya. Bahkan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif ditengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya," papar dia.
Baca Juga: Viral! Video Detik-detik Tangis Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Usai Dipastikan Tak Ada PHK
Iwan menyebut pilihan untuk menempuh upaya hukum PK, agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup. Serta bisa menghidupi keluarganya ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit.
Berita Terkait
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Data Kemnaker: 11.025 Buruh Kena PHK Sritex
-
Ribuan Buruh Sritex Kehilangan Pekerjaan, Kekayaan Pemilik Justru Melambung?
-
Sritex Hidup Lagi! Pemerintah Pastikan Eks Karyawan Kembali Bekerja
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?