"Jadi kemarin itu kira melihat sepertinya mereka tidak full memahami apa yg telah dilakukan oleh kuasa hukum mereka, ini yg juga kita sampaikan dan ini salah satu mungkin juga pelajaran bagi mereka. Mereka terlalu percaya ke kuasa hukum dan tidak mengecek secara keseluruhan mengenai apa yang akan mereka kerjakan, mereka merasa tidak mau kita pailit, mereka merasa kita kembali ke homologasi saja," jelas dia.
PT Sritex pun akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah dilakukan konsolidasi internal. Karena semangat untuk keberlanjutan usaha ini dan mengikuti aspirasi seluruh karyawan yang menginginkan tetap bisa bekerja.
"Ini sedang kami susun untuk PKnya termasuk bukti baru dan alasan baru. Harapan kita bisa sesegera nya luncurkan PK ini, karena memang ini menjadi satu kesempatan terakhir kita untuk bisa memperjuangkan keberlangsungan usaha perusahaan ini," ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Serikat Pekerja se-Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan harapan buruh bahwa Going Concern itu tetap harus dijalankan.
Baca Juga: Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
Maka pada saat inisiatif kurator itu seakan-akan tidak inisiatif melakukan going concern, maka harapan satu-satunya di keputusan kasasi di MA.
"Tapi kenyataannya apa yang sudah diputuskan oleh MA itu membuat buruh syok juga. Dikalangan buruh itu kalau melihat media yang berkembang, jadi kasasi Sritex ditolak maka pailit menjadi inkrah," sambung dia.
Menurutnya ini menjadi bayang-bayang yang sangat mencekam bagi buruh. Di mana pemerintah yang diharapkan melalui MA untuk mengambil keputusan dengan mengabulkan pembatalan pailit tidak juga terjadi.
"Tentunya kita sangat kecewa dan ini sudah disampaikan ke manajemen. Tapi manajemen tetap berkomitmen akan melakukan upaya hukum, yakni PK dan itu akan kita dukung penuh," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang