SuaraSurakarta.id - Ombudsman Pusat akhirnya turun tangan terkait persoalan pengepul susu sapi UD Pramono Boyolali yang rekening banknya diblokir oleh kantor pajak.
Ombudsman pun menemui langsung pemilik UD Pramono dan para peternak sapi perah yang ikut terdampak, Rabu (13/11/2024).
Ombudsman berharap masalah ini bisa selesai dalam waktu satu Minggu ini usai mendapat penjelasan langsung pemilik UD Pramono dan masukan dari para peternak. Bahkan Ombudsman akan mengundang pemilik UD Pramono dan Dirjen Pajak secara bersamaan.
"Kita langsung gaspol menyelesaikan masalah ini. Saya inginnya minggu depan masalah ini selesai," terang
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
Rencana minggu depan akan mengundang pemilik UD Pramono dan Dirjen Pajak untuk penyelesaian. Untuk tempat nanti bisa dilakukanini juga memastikan persoalan yang sebenarnya seperti apa. di kantor Ombudsman pusat di Jakarta atau di perwakilan di Semarang atau Yogyakarta.
"Diharapkan nanti Pak Dirjen yang datang langsung. Jadi biar cepat selesai, kalau yang kondusif bisa di Jakarta," ungkap dia.
Yeka menjelaskan kedatangan ke sini merupakan atensi. Karena persoalannya itu persoalan ekosistem, apalagi ada ribuan peternak sapi perah yang menyetorkan susunya ke sini juga akan berdampak.
"Jadi ekosistem Pak Pramono ini kalau terganggu mengakibatkan sistem yang lainnya terganggu. Oleh karena itu diharapkan minggu depan selesai," katanya.
Selain itu juga untuk memastikan persoalan yang sebenarnya apa. Dari apa yang disampaikan tadi, esensi persoalan itu terletak di dalam perhitungan jumlah pajak.
Baca Juga: Mediasi Sempat Deadlock, Pemkab Boyolali Berharap Ada Win-win Solution Terkait Masalah UD Pramono
"Ada potensi juga terkait apakah prosedur penanganan pemeriksaan pajak sudah tepat atau belum. Kami akan mengumpulkan data penetapan jumlah besaran pajaknya, ini untuk dilakukan proses permintaan keterangan dan klarifikasi kepada direktorat jenderal pajak, makanya minggu depan kita akan melayangkan surat untuk datang ke Ombudsman untuk klarifikasi terkait perhitungan," jelas dia.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cara Transfer Saldo DANA ke Rekening Bank
-
Tutorial Transfer DANA ke Rekening BCA 2024
-
Ramalan Tarot Rekening Bank Anda Minggu Ini: Bagaimana Agar Tidak Cemas soal Uang?
-
Kabar Gembira Guru ASN Daerah! Prabowo Resmikan Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening
-
Melaney Ricardo Kaget Lihat Saldo Rekening Nunung: Kalau Segini, Lu Makan Apaan Sehari-hari?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang