SuaraSurakarta.id - Sejumlah rumah rusak dan pohon tumbang terjadi di 12 desa di empat wilayah kecamatan dalam Kabupaten Klaten, setelah hujan deras disertai angin kencang, Senin (14/10/2024) sore.
Kepala Pelaksana BPBD Klaten, Syahruna menjelaskan, hujan deras dan angin kencang itu terjadi pukul 15.15 WIB hingga lebih dari dua jam.
Akibatnya, kurang lebih 12 desa di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Trucuk, Ceper, Karanganom dan Ngawen.
"Angin kencang dan hujan lebat menimbulkan akibat beberapa pohon tumbang, rumah rusak, akses jalan tertutup dan jaringan listrik rusak," kata Syahruna, Selasa (15/10/2024).
BPBD Klaten, Damkar, PLN, Relawan Desa dan Kecamatan serta komunitas relawan lainnya langsung melakukan penanganan di lokasi.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ujar Syahruna.
Sementara dalam bencana angin kencang itu, sejumlah rumah warga rusak tertimpa pohon, ada atap yang terbang dibawa angin.
Selain itu juga terdapat tiang listrik roboh hingga menyebabkan listrik padam.
Usai hujan reda, relawan bersama BPBD, TMI/Polri, instansi terkait dan warga segera melakukan penangan.
Baca Juga: Keren! Ratusan Warga Sidowayah Klaten Upacara HUT ke-79 RI di Istana Siblarak, Replika Istana Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gawat! Ada Situs Palsu SPMB Solo, Lengkap dengan Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota
-
Jokowi Bertolak ke Jakarta dan Medan, Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia
-
Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak