SuaraSurakarta.id - Wakil presiden terlipih, Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait dengan penundaan sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Seperti diketahui, PDIP mengguat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN Jakarta berkaitan soal keabsahan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Namun, sidang putusan ditunda hingga 24 Oktober 2024 mendatang karena Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut sedang dalam kondisi sakit.
"Kita hormati proses yang ada," ucap Gibran di Solo, Sabtu, (12/10/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu dilayangkan PDIP karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.
PDIP menilai, KPU melakukan pelanggaran dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Juru Bicara (Jubir) PTUN Jakarta, Irvan Mawardi mengatakan pembacaan putusan dilaksanakan pada Kamis (24/10) mendatang atau setelah pelantikan Presdien dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Majelis ini tidak terikat dengan agenda apapun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa Ketua majelisnya sakit,” kata Irvan saat di PTUN, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Kami hanya juru bicara, humas, hanya menyampaikan, tapi kami bisa pastikan bahwa tidak ada kaitan apapun dengan agenda-agenda di luar persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Informasi Palsu, Ketua KPU Solo Bakal Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi