SuaraSurakarta.id - Wakil presiden terlipih, Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait dengan penundaan sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Seperti diketahui, PDIP mengguat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN Jakarta berkaitan soal keabsahan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Namun, sidang putusan ditunda hingga 24 Oktober 2024 mendatang karena Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut sedang dalam kondisi sakit.
"Kita hormati proses yang ada," ucap Gibran di Solo, Sabtu, (12/10/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu dilayangkan PDIP karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.
PDIP menilai, KPU melakukan pelanggaran dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Juru Bicara (Jubir) PTUN Jakarta, Irvan Mawardi mengatakan pembacaan putusan dilaksanakan pada Kamis (24/10) mendatang atau setelah pelantikan Presdien dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Majelis ini tidak terikat dengan agenda apapun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa Ketua majelisnya sakit,” kata Irvan saat di PTUN, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Kami hanya juru bicara, humas, hanya menyampaikan, tapi kami bisa pastikan bahwa tidak ada kaitan apapun dengan agenda-agenda di luar persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Informasi Palsu, Ketua KPU Solo Bakal Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga