SuaraSurakarta.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo Bambang Christanto bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh kader PDIP Solo.
Pasalnya Bambang diduga berusaha ikut campur urusan PDIP dengan memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partainya
"KPU merupakan wasit tetapi dia juga sekaligus berusaha untuk menjadi official. Ini jelas-jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu, Selasa (8/10/2024).
Muchus menjelaskan bentuk campur tangan yang dilakukan ketua KPU itu memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partai.
Informasi tersebut ditengarai memiliki motif agar PDIP tidak solid, informasinya mengandung fitnah dan adu domba agar terjadi saling curiga di antara para kader.
"Bambang menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo kalau ada dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu. Informasi itu disampaikan di ruang kerja Ketua KPU," jelas dia.
"Bahkan sebelumnya di kesempatan yang berbeda, informasi yang sama juga disampaikan Bambang kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada YF Sukasno. Bahkan ke Pak Kasno, Bambang menyebut informasinya A-1,” lanjutnya.
Menurutnya ketua KPU kepada Suharsono, Budi Prasetyo dan YF Sukasno menyebut dua nama yang dikatakan menjual data dan strategi partai ke pihak lawan, yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid.
"Informasi itu jelas fitnah, ini membuat suasana di internal partai menjadi tidak nyaman karena muncul rasa curiga dan tidak percaya satu sama lain. Padahal saat ini masa kampanye yang tentu kesolidan tim sangat penting," ungkap dia.
Baca Juga: Daftar Pemilih Tetap Pilkada Solo Bertambah Dibanding Pilpres, Segini Jumlahnya
Muchus mengatakan bersama Imron Rosyid pun melakukan klarifikasi ke ketua KPU terkait masalah ini. Ini juga atas perintah Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
"Pak Rudy memerintahkan kami untuk segera klarifikasi ke Bambang. Kami pun sudah menemui di kantornya untuk meminta konfirmasi dan ternyata mengakui," sambungnya.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebagai peserta pemilu minta agar KPU bertindak netral dan profesional.
Rudy mengaku tidak membutuhkan informasi-informasi seperti yang disampaikan Bambang kepada pengurus DPC. Apalagi informasi itu ternyata fitnah dan hendak membunuh karakter kedua kadernya.
"KPU harus netral, tapi yang terjadi malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampaui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu," tandasnya.
Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan akan membela habis-habisan kader partainya yang difitnah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka