SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo dan Keraton Solo menandatangani berkas serah terima sementara dua alun-alun Keraton Solo. Hal ini menandai selesainya proses revitalisasi di alun-alun utara dan selatan.
Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tanda bahwa revitalisasi Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Solo telah selesai secara fisik dan administrasi.
Namun, penyerahan aset sepenuhnya masih harus menunggu waktu yang lebih lama karena melibatkan kementerian terkait.
"Untuk serah terima aset belum sekarang dan masih menunggu waktu yang lama karena melalui kementerian," terang Teguh usai penandatanganan di Lodji Gandrung pada Selasa (24/9/2024) malam.
Baca Juga: Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi
Dikatakan, penggunaan alun-alun sebagai ruang publik masih perlu menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembiayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan penyerahan fisik dari Kementerian PUPR.
"Dan untuk menyelesaikan semua itu butuh waktu. Apalagi ini adalah bangunan heritage. Bicara soal heritage biasanya memerlukan waktu lebih lama," jelasnya.
Pihaknya berharap, setelah urusan administrasi selesai, alun-alun akan kembali menjadi ruang publik yang dapat digunakan oleh warga Solo.
Namun, ada aturan tertentu, seperti larangan untuk berjualan atau memarkir kendaraan di kawasan alun-alun.
"Harapannya, alun-alun bisa kembali menjadi ruang publik. Untuk olahraga, ya boleh. Tetapi untuk berjualan atau parkir tidak boleh. Itu nanti akan kami pikirkan bersama," pungkas Teguh.
Baca Juga: Ini Kronologi Kubu LDA dan Raja Keraton Solo Adu Jotos Saat Tabuh Gamelan Sekaten
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Keraton Solo, KP Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, serah terima sementara ini dilakukan sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 dan 2 Keppres Nomor 23 tahun 1988.
"Intinya, Kepala Balai (BPPW Jateng-red) Pak Kuswara menyerahkan pengelolaan dan penggunaan alun-alun utara dan selatan kepada Keraton sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ferry.
Mengenai waktu pembukaan alun-alun untuk umum, Ferry menjelaskan, masih perlu dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi sesuai dengan yang diharapkan sebelum membuat regulasi penggunaan alun-alun.
“Kami berharap bisa dibuka dalam waktu dekat, tetapi rumputnya belum tumbuh semua, jadi kita tunggu,” ungkapnya.
Ferry juga berharap, dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan alun-alun, klaim-klaim lahan oleh pihak yang tidak memiliki izin bisa diselesaikan.
“Kami berharap tidak ada lagi masalah klaim penggunaan lahan oleh pihak yang tidak berizin setelah penandatanganan ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejarah Gamelan Sekaten, Tradisi Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Keraton Solo
-
Kunjungi Raja Mangkunegara X, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diduga Gelar Pernikahan di Keraton Solo
-
Pemkot Solo Terima Motor Listrik Hasil Konversi dari Kementerian ESDM, Hemat BBM Tahunan Rp 3 Jutaan
-
Kenakan Baju Adat di Ultah Putri Keraton Solo, Farah Quin Disanjung Mirip Boneka Barbie Pakai Kebaya
-
Disambut Cucu Raja Keraton, Alam Ganjar Sambangi Museum Keraton Jogja
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara
-
SK Dinilai Langgar Undang-undang, Sayap PPP Laporkan Menteri Hukum ke Prabowo Subianto
-
Kebijakan Kemasan Polos: Ancaman Besar bagi Ekonomi Petani Tembakau Jateng