SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo dan Keraton Solo menandatangani berkas serah terima sementara dua alun-alun Keraton Solo. Hal ini menandai selesainya proses revitalisasi di alun-alun utara dan selatan.
Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tanda bahwa revitalisasi Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Solo telah selesai secara fisik dan administrasi.
Namun, penyerahan aset sepenuhnya masih harus menunggu waktu yang lebih lama karena melibatkan kementerian terkait.
"Untuk serah terima aset belum sekarang dan masih menunggu waktu yang lama karena melalui kementerian," terang Teguh usai penandatanganan di Lodji Gandrung pada Selasa (24/9/2024) malam.
Baca Juga: Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi
Dikatakan, penggunaan alun-alun sebagai ruang publik masih perlu menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembiayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan penyerahan fisik dari Kementerian PUPR.
"Dan untuk menyelesaikan semua itu butuh waktu. Apalagi ini adalah bangunan heritage. Bicara soal heritage biasanya memerlukan waktu lebih lama," jelasnya.
Pihaknya berharap, setelah urusan administrasi selesai, alun-alun akan kembali menjadi ruang publik yang dapat digunakan oleh warga Solo.
Namun, ada aturan tertentu, seperti larangan untuk berjualan atau memarkir kendaraan di kawasan alun-alun.
"Harapannya, alun-alun bisa kembali menjadi ruang publik. Untuk olahraga, ya boleh. Tetapi untuk berjualan atau parkir tidak boleh. Itu nanti akan kami pikirkan bersama," pungkas Teguh.
Baca Juga: Ini Kronologi Kubu LDA dan Raja Keraton Solo Adu Jotos Saat Tabuh Gamelan Sekaten
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Keraton Solo, KP Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, serah terima sementara ini dilakukan sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 dan 2 Keppres Nomor 23 tahun 1988.
"Intinya, Kepala Balai (BPPW Jateng-red) Pak Kuswara menyerahkan pengelolaan dan penggunaan alun-alun utara dan selatan kepada Keraton sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ferry.
Mengenai waktu pembukaan alun-alun untuk umum, Ferry menjelaskan, masih perlu dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi sesuai dengan yang diharapkan sebelum membuat regulasi penggunaan alun-alun.
“Kami berharap bisa dibuka dalam waktu dekat, tetapi rumputnya belum tumbuh semua, jadi kita tunggu,” ungkapnya.
Ferry juga berharap, dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan alun-alun, klaim-klaim lahan oleh pihak yang tidak memiliki izin bisa diselesaikan.
“Kami berharap tidak ada lagi masalah klaim penggunaan lahan oleh pihak yang tidak berizin setelah penandatanganan ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?