SuaraSurakarta.id - Kota Solo akan menghadapi kekosongan kepemimpinan seiring dengan pengajuan cuti Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, untuk persiapan kampanye Pilkada Solo 2024.
Teguh, yang merupakan petahana, mengajukan cuti selama dua bulan, terhitung mulai 25 September hingga 23 November, sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cuti ini diambil Teguh untuk mengikuti masa kampanye Pilkada, dan selama periode tersebut, pemerintahan Kota Solo akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Meski sementara, kekosongan di pucuk pimpinan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang bagaimana keberlangsungan pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam masa transisi kepemimpinan ini, Solo akan mengandalkan Pj untuk memastikan stabilitas pemerintahan. Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan potensi dampak terhadap layanan publik, implementasi kebijakan, dan proyek-proyek kota yang tengah berjalan.
"Sesuai aturan, sebagai petahana yang maju Pilkada Solo harus mengajukan cuti selama kampanye berlangsung," ucap Teguh dikutip dari ANTARA pada Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan saat ini masih menunggu pengesahan cuti yang diajukan. Selama menunggu persetujuan tersebut, ia masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta.
"Saya masih menjalankan berbagai kegiatan, di antaranya sambang warga dan puspaga kesehatan mental di sejumlah sekolah di Solo," ujarnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan regulasi cuti bagi calon kepala daerah petahana yang akan maju Pilkada 2024 dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.2.13/4204/SJ.
Baca Juga: Bawaslu Solo Petakan Lokasi Kerawanan Jelang Pilkada Solo 2024, Mana Saja?
Sesuai aturan, dikatakannya, kepala daerah yang terdaftar sebagai peserta pilkada wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan wajib mengajukan penunjukan penjabat sementara (pj).
"Sesuai ketentuan maka kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024 harus cuti selama kampanye dan itu di luar tanggungan negara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia