SuaraSurakarta.id - Kota Solo akan menghadapi kekosongan kepemimpinan seiring dengan pengajuan cuti Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, untuk persiapan kampanye Pilkada Solo 2024.
Teguh, yang merupakan petahana, mengajukan cuti selama dua bulan, terhitung mulai 25 September hingga 23 November, sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cuti ini diambil Teguh untuk mengikuti masa kampanye Pilkada, dan selama periode tersebut, pemerintahan Kota Solo akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Meski sementara, kekosongan di pucuk pimpinan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang bagaimana keberlangsungan pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam masa transisi kepemimpinan ini, Solo akan mengandalkan Pj untuk memastikan stabilitas pemerintahan. Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan potensi dampak terhadap layanan publik, implementasi kebijakan, dan proyek-proyek kota yang tengah berjalan.
"Sesuai aturan, sebagai petahana yang maju Pilkada Solo harus mengajukan cuti selama kampanye berlangsung," ucap Teguh dikutip dari ANTARA pada Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan saat ini masih menunggu pengesahan cuti yang diajukan. Selama menunggu persetujuan tersebut, ia masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta.
"Saya masih menjalankan berbagai kegiatan, di antaranya sambang warga dan puspaga kesehatan mental di sejumlah sekolah di Solo," ujarnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan regulasi cuti bagi calon kepala daerah petahana yang akan maju Pilkada 2024 dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.2.13/4204/SJ.
Baca Juga: Bawaslu Solo Petakan Lokasi Kerawanan Jelang Pilkada Solo 2024, Mana Saja?
Sesuai aturan, dikatakannya, kepala daerah yang terdaftar sebagai peserta pilkada wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan wajib mengajukan penunjukan penjabat sementara (pj).
"Sesuai ketentuan maka kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024 harus cuti selama kampanye dan itu di luar tanggungan negara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM