Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 September 2024 | 14:12 WIB
Bakal paslon Teguh Prakosa-Bambang Gage saat bersama Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sebelum tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo, Sabtu (31/8/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan tidak akan mengikuti langkah pasangan calon (paslon) lain yang membagi-bagikan sembako untuk menggaet suara. 

Rudy, bahkan siap menangkap jika paslon Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Gage) melakukan bagi-bagi sembako saat blusukan ke masyarakat.

"Kalau Teguh Prakosa-Bambang Nugroho sampai bagi-bagi sembako maka 1000 persen tak jamin ditangkap," terang dia, Senin (16/9/2024).

Rudy mengatakan telah membentuk satgas anti money politik dan sembako untuk mengantisipasi munculnya bagi-bagi sembako.

Baca Juga: Blusukan Respati Ardi-Astrid Widayani Bagi-bagi Sembako Disorot, PDIP Desak Bawaslu Turun Tangan

Sehingga jika nanti ada yang akan melakukan seperti itu ada satgas akan menyampaikan dan melaporkan kasus tersebut.

"Kita punya satgas yang namanya satgas anti money politik dan sembako. Kalau nanti ada yang melakukan seperti itu, ada satgas yang siap memantau dan mengawasi," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Solo ini tidak mempermasalahkan paslon lain sudah sangat intens blusukan, silahkan saja. 

Soal adanya bagi-bagi sembako atau bantuan sepanjang dalam membagi itu tulis dan ikhlas tanpa harus dibebani harus mencoblos tidak masalah.

"Itu silahkan saja. Tapi kalau sudah mengarah seperti itu, memberikan bantuan dangan membebani harus mencoblos paslon maka itu melanggar UU kampanye atau peraturan KPU tentang waktu kampanye," papar dia.

Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, PDIP Solo Buka Jalur Mediasi? Wawanto: Saya Nggak Susah Kok

Soal pelaporan kasus yang ke Bawaslu itu menindaklanjuti atau tidak. Masyarakat itu punya hak dan kewajiban untuk menyampaikan dan melaporkan.

Load More