SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo menyoroti pembagian sembako kepada warga oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani saat blusukan di Kelurahan Sondakan dan Kelurahan Gilingan, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Paket sembako tersebut dibungkus di dalam kantong kresek warna hitam. Isinya itu berupa 1 liter minyak goreng, 3 kilogram beras, dan 1 kg tepung.
Dalam kantong plastik tersebut selain sembako juga terdapat flayer bergambar Respati-Astrid lengkap dengan logo partai politik pengusung.
Tidak hanya itu ada juga stiker yang dibagi-bagikan para relawan dengan bergambar Respati-Astrid.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo, Selasa (10/11/2024).
"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Lalu ata-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," terangnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Suharsono menjelaskan informasi awal itu diharapkan dari Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan dan Gilingan.
"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," ungkap dia.
Suharsono mengakui saat ini memang belum ada penetapan paslon oleh KPU. Tapi KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.
Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, PDIP Solo Buka Jalur Mediasi? Wawanto: Saya Nggak Susah Kok
"Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori Pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan saksi," paparnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan terkait pembagian sembako itu merupakan hal yang wajar.
"Itu hal yang wajar juga tidak masalah," papar dia.
Ardianto menilai jika Respati-Astrid membagikan sembako ke masyarakat itu tidak melanggar. Karena kan belum ada penetapan, kalau sudah ada penetapan itu baru salah.
"Aturannya kan seperti itu belum ada penetapan. Ketika Mas Respati turun ke bawah tidak membawa apa-apa mengenalkan diri, kan belum waktunya kampanye jadi ini hal yang wajar kalau membawakan oleh-oleh untuk masyarakat yang ditemui," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim