SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo menyoroti pembagian sembako kepada warga oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani saat blusukan di Kelurahan Sondakan dan Kelurahan Gilingan, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Paket sembako tersebut dibungkus di dalam kantong kresek warna hitam. Isinya itu berupa 1 liter minyak goreng, 3 kilogram beras, dan 1 kg tepung.
Dalam kantong plastik tersebut selain sembako juga terdapat flayer bergambar Respati-Astrid lengkap dengan logo partai politik pengusung.
Tidak hanya itu ada juga stiker yang dibagi-bagikan para relawan dengan bergambar Respati-Astrid.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo, Selasa (10/11/2024).
"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Lalu ata-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," terangnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Suharsono menjelaskan informasi awal itu diharapkan dari Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan dan Gilingan.
"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," ungkap dia.
Suharsono mengakui saat ini memang belum ada penetapan paslon oleh KPU. Tapi KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.
Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, PDIP Solo Buka Jalur Mediasi? Wawanto: Saya Nggak Susah Kok
"Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori Pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan saksi," paparnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan terkait pembagian sembako itu merupakan hal yang wajar.
"Itu hal yang wajar juga tidak masalah," papar dia.
Ardianto menilai jika Respati-Astrid membagikan sembako ke masyarakat itu tidak melanggar. Karena kan belum ada penetapan, kalau sudah ada penetapan itu baru salah.
"Aturannya kan seperti itu belum ada penetapan. Ketika Mas Respati turun ke bawah tidak membawa apa-apa mengenalkan diri, kan belum waktunya kampanye jadi ini hal yang wajar kalau membawakan oleh-oleh untuk masyarakat yang ditemui," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!