SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo menyoroti pembagian sembako kepada warga oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani saat blusukan di Kelurahan Sondakan dan Kelurahan Gilingan, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Paket sembako tersebut dibungkus di dalam kantong kresek warna hitam. Isinya itu berupa 1 liter minyak goreng, 3 kilogram beras, dan 1 kg tepung.
Dalam kantong plastik tersebut selain sembako juga terdapat flayer bergambar Respati-Astrid lengkap dengan logo partai politik pengusung.
Tidak hanya itu ada juga stiker yang dibagi-bagikan para relawan dengan bergambar Respati-Astrid.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo, Selasa (10/11/2024).
"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Lalu ata-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," terangnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Suharsono menjelaskan informasi awal itu diharapkan dari Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan dan Gilingan.
"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," ungkap dia.
Suharsono mengakui saat ini memang belum ada penetapan paslon oleh KPU. Tapi KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.
Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, PDIP Solo Buka Jalur Mediasi? Wawanto: Saya Nggak Susah Kok
"Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori Pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan saksi," paparnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan terkait pembagian sembako itu merupakan hal yang wajar.
"Itu hal yang wajar juga tidak masalah," papar dia.
Ardianto menilai jika Respati-Astrid membagikan sembako ke masyarakat itu tidak melanggar. Karena kan belum ada penetapan, kalau sudah ada penetapan itu baru salah.
"Aturannya kan seperti itu belum ada penetapan. Ketika Mas Respati turun ke bawah tidak membawa apa-apa mengenalkan diri, kan belum waktunya kampanye jadi ini hal yang wajar kalau membawakan oleh-oleh untuk masyarakat yang ditemui," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka