SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo menyoroti pembagian sembako kepada warga oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani saat blusukan di Kelurahan Sondakan dan Kelurahan Gilingan, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Paket sembako tersebut dibungkus di dalam kantong kresek warna hitam. Isinya itu berupa 1 liter minyak goreng, 3 kilogram beras, dan 1 kg tepung.
Dalam kantong plastik tersebut selain sembako juga terdapat flayer bergambar Respati-Astrid lengkap dengan logo partai politik pengusung.
Tidak hanya itu ada juga stiker yang dibagi-bagikan para relawan dengan bergambar Respati-Astrid.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo, Selasa (10/11/2024).
"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Lalu ata-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," terangnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Suharsono menjelaskan informasi awal itu diharapkan dari Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan dan Gilingan.
"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," ungkap dia.
Suharsono mengakui saat ini memang belum ada penetapan paslon oleh KPU. Tapi KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.
Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, PDIP Solo Buka Jalur Mediasi? Wawanto: Saya Nggak Susah Kok
"Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori Pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan saksi," paparnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan terkait pembagian sembako itu merupakan hal yang wajar.
"Itu hal yang wajar juga tidak masalah," papar dia.
Ardianto menilai jika Respati-Astrid membagikan sembako ke masyarakat itu tidak melanggar. Karena kan belum ada penetapan, kalau sudah ada penetapan itu baru salah.
"Aturannya kan seperti itu belum ada penetapan. Ketika Mas Respati turun ke bawah tidak membawa apa-apa mengenalkan diri, kan belum waktunya kampanye jadi ini hal yang wajar kalau membawakan oleh-oleh untuk masyarakat yang ditemui," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino