SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo menyoroti pembagian sembako kepada warga oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani saat blusukan di Kelurahan Sondakan dan Kelurahan Gilingan, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Paket sembako tersebut dibungkus di dalam kantong kresek warna hitam. Isinya itu berupa 1 liter minyak goreng, 3 kilogram beras, dan 1 kg tepung.
Dalam kantong plastik tersebut selain sembako juga terdapat flayer bergambar Respati-Astrid lengkap dengan logo partai politik pengusung.
Tidak hanya itu ada juga stiker yang dibagi-bagikan para relawan dengan bergambar Respati-Astrid.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo, Selasa (10/11/2024).
"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Lalu ata-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," terangnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Suharsono menjelaskan informasi awal itu diharapkan dari Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan dan Gilingan.
"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," ungkap dia.
Suharsono mengakui saat ini memang belum ada penetapan paslon oleh KPU. Tapi KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.
Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, PDIP Solo Buka Jalur Mediasi? Wawanto: Saya Nggak Susah Kok
"Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori Pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan saksi," paparnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan terkait pembagian sembako itu merupakan hal yang wajar.
"Itu hal yang wajar juga tidak masalah," papar dia.
Ardianto menilai jika Respati-Astrid membagikan sembako ke masyarakat itu tidak melanggar. Karena kan belum ada penetapan, kalau sudah ada penetapan itu baru salah.
"Aturannya kan seperti itu belum ada penetapan. Ketika Mas Respati turun ke bawah tidak membawa apa-apa mengenalkan diri, kan belum waktunya kampanye jadi ini hal yang wajar kalau membawakan oleh-oleh untuk masyarakat yang ditemui," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo