SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh ahli waris tanah eks Taman Sriwedari.
Tidak hanya itu, tapi juga melaporkan mantan Kepala BPN Solo Sriyono dan panitia pembangunan Masjid Sriwedari.
Pelaporan terkait pembangunan Museum Keris Nusantara dan Masjid Taman Sriwedari oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Juru bicara ahli waris tanah eks Taman Sriwedari, Jaka Irwanta mengatakan bahwa ini ada indikasi tipikor yang dilakukan oleh pemkot terhadap tanah Taman Sriwedari.
"Sebenarnya kita sudah melakukan pemberitahuan untuk bersilahturahmi beberapa kali dengan wali kota tapi tidak ada tanggapan sampai pergantian wali kota. Karena tidak pernah ada tanggapan, akhirnya kita melaporkan ke KPK dan yang kita laporkan adalah wali kota FX Hadi Rudyatmo," terangnya saat ditemui, Jumat (5/9/2024).
Jaka menjelaskan pelaporan ke KPK ini bukan tanpa dasar dan pastinya melalui proses.
Ada sejumlah bukti yang mendasari pelaporan ini, yang jelas bahwa penetapan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Solo sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau tanah taman Sriwedari adalah tanah milik dari almarhum Wiryodiningrat.
Lalu ada juga sudah dilakukan pembatalan sertifikat hak pakai (SHP) atas nama pemkot nomor 11 dan 15. Kemudian sudah ada eksekusi pengosongan lahan, selanjutnya aanmaning yang dilakukan oleh PN Solo yang sampai 13 kali tidak pernah dijalankan.
"Justru pada saat sudah ada hukum tetap terhadap kepemilikan tanah Sriwedari itu, pemkot malah membangun. Itu menggunakan dana APBN untuk Museum Keris dan Masjid Sriwedari menggunakan dana CSR dari beberapa perusahaan serta APBD," ungkap dia.
Baca Juga: Ketua PDIP Solo Dilaporkan Polisi, Teguh Prakosa Tantang Balik: Laporkan Saja, Kecuali...
Menurutnya itulah indikasi yang merugikan keuangan negara. Jadi itu masuk dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan pemkot.
"Saat Pak Rudy menjabat wali kota, informasinya itu jelas membangun Museum Keris yang dulunya rumah sakit jiwa dan itu anggarannya dari APBN. Kemudian membangun Masjid Taman Sriwedari, padahal saat dibangun itu posisinya adalah tanah milik ahli waris," paparnya.
Soal pelaporan mantan Kepala BPN Solo Sriyono, lanjut dia, karena yang bersangkutan telah menerbitkan sertifikat.
Di mana sertifikat sebelumnya sudah dinyatakan dibatalkan, sudah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dan BPN juga sudah mencabut.
"Tapi kenapa beliau bisa menerbitkan sertifikat yang baru, dasar yuridisnya apa. Perbuatan itu merupakan menentang undang-undang dan dasar pengajuannya apa, sertifikat lama sudah dicabut tapi ini kenapa muncul sertifikat baru," tandas dia.
Jaka menambahkan laporan ke KPK sudah dilakukan, 4 September 2024 kemarin dengan datang langsung dan menyertakan bukti-bukti. Untuk tindak lanjutnya menunggu akan dihubungi buat pemeriksaan awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper