Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:08 WIB
Dua caleg Suprapto dan Suyanto ketika mendatangi KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024). [Jatengnews.id/Iwan]

SuaraSurakarta.id - Dua caleg peraih suara terbanyak asal PDIP, Suyanto dan Suprapto gagal dilantik.

Suyanto berasal dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo. Sementara Suprapto berasal dari Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang.

Mereka bersama puluhan kader, simpatisan dan pendukungnya mendatangi KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024).

Kedua politisi PDIP itu, mendesak KPU agar mengembalikan hak mereka sebagai caleg terpilih.

Baca Juga: Pilkada Solo 2024: Akankan PDIP dan PKS Sepakat Berkoalisi? Ini Kata FX Rudy

Caleg terpilih dari Dapil I, Suprapto, usai melakukan pertemuan bersama KPU, kepada sejumlah wartawan mengatakan, berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan No 2894 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan dinamika politik, DPP PDI Perjuangan menetapkan bahwa, penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota hasil Pemilu 2024, berdasarkan suara terbanyak.

Dengan keluarnya surat DPP PDI Perjuangan tersebut, ujar Suprapto, dalam menetapkan caleg terpilih, KPU harus berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Dalam menetapkan Caleg terpilih KPU harus berpedoman kepada aturan perundangan yang berlaku berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing Caleg. Sebagaimana yang ditegaskan dalam surat DPP Perjuangan," kata Suprapto dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com.

Suprapto menegaskan, memberikan tenggat waktu selama tiga hari, agar KPU mengembalikan hak mereka sebagai Caleg terpilih.

"Kami akan mengepung kantor DPRD Karanganyar, jika KPU yidak melakjkan perubahan Caleg terpilih. Kami memiliki suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif lalu. Kami berhak untuk dilantik," tegasnya.

Baca Juga: Lagi-lagi PDIP Ditinggal, Gusti Bhre Gelar Pertemuan Tertutup dengan 6 Parpol Pengusung

Suprapto juga membantah jika dirinya mengundurkan diri sebagai Caleg terpilih.

Load More