SuaraSurakarta.id - Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari kantor pajak kerap menjadi momok bagi individu maupun badan usaha. Tidak sedikit masyarakat atau wajib pajak (WP).
Banyak wajib pajak khawatir SP2DK yang mereka dapat akan berujung pada pemeriksaan.
Hal itu tentu akan sangat merepotkan WP. Tidak hanya menyita waktu, tapi juga biaya. Belum lagi adanya resiko penagihan pajak apabila WP tidak mampu memberikan penjelasan, data, dan keterangan dengan tepat sesuai permintaan kantor pajak.
Berangkat dari permasalahan tersebut, firma konsultan pajak WiN Partners berkolaborasi dengan Bank BCA KCU Solo menggelar seminar perpajakan berjudul 'Tax Gathering: Penanganan SP2DK dan Litigasi Pajak' di Solo.
Managing Partner Andum Subagya menyebutkan, seminar ini ditujukan agar masyarakat tidak panik saat menerima SP2DK.
"Surat cinta dari kantor pajak (SP2DK) itu memang rumit. Maka dari itu kami hadir agar bapak dan ibu tahu langkah pertama yang harus dilakukan (saat menerima SP2DK), jangan panik, bapak-ibu," kata Andum, Kamis (8/8/2024).
Pemateri seminar sekaligus tax expert, Daniel William Legawa menyampaikan langkah awal penanganan SP2DK adalah memberikan tanggapan beserta data pendukung.
"Tolong diingat, ya, bapak-ibu, tanggapan ini disampaikan paling lambat 14 hari setelah SP2DK diterima," tambah Daniel.
Salah seorang peserta, Marissa menyebutkan dirinya merasa terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini.
Baca Juga: KUR BRI Dimanfaatkan Purwadi untuk Tambah Gerobak Jualan Cireng di Solo
"Menurut saya ini bagus, ya. Topiknya relate dengan kami pengusaha. Apalagi kami diberikan konsultasi pajak gratis, ya," tutur Marissa.
Pada acara yang dihadiri setidaknya 96 orang ini, selain tidak panik saat menerima 'surat cinta dari kantor pajak', Andum menegaskan untuk tidak mengabaikan kepatuhan pajak agar terhindar dari konsekuensi negatif seperti teguran ataupun denda di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam