SuaraSurakarta.id - Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo sempat menggelar aksi unjuk rasa memprotes soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang meroket pada tahun 2024.
Dikutip dari Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023 tentang Penetapan UKT dan IPI, Program Studi Kebidanan memilki 4 kelompok pada 2023, kelompok 1 sebesar Rp25 juta, kelompok 2 sebesar Rp50 juta, kelompok 3 Rp75 juta, dan kelompok 4 sebesar lebih dari Rp75 juta.
Namun dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI, kelompok IPI naik menjadi Rp125 juta untuk kelompok 1, Rp150 juta untuk kelompok 2, Rp175 juta untuk kelompok 3, dan Rp200 juta untuk kelompok 4.
Baca Juga:
Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
Kenaikan juga terjadi di program studi PGSD Kebumen yang tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI.
Pada 2023, Kelompok 1 sebesar Rp10 juta, kelompok 2 sebesar Rp14 juta, kelompok 3 sebesar Rp18 juta, dan kelompok 4 sebesar lebih dari Rp18 juta.
Namun pada 2024, kelompok IPI naik menjadi Rp10 juta untuk kelompok 1, Rp20 juta untuk kelompok 2, Rp30 juta untuk kelompok 3, dan Rp45 juta untuk kelompok 4.
Baca Juga: Kick-Off New Desa Brilian 2024 Batch, UNS Komitmen Bangun Desa Tangguh
Jumlah itu bahkan jauh dari angka Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp 2.269.070.
"Kenaikan IPI bahkan ada yang mencapai 8 kali lipat. Salah satunya di Fakultas Kedokteran (FK) dari Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta.dari kebidanan yang awalnya Rp 25 juta jadi Rp 125 juta," kata Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita.
Agung menjelaskan dampak dari adanya golongan 9 itu tentu akan menjadi golongan yang tertinggi bagi mahasiswa.
"Ditakutkan banyak mahasiswa yang kesusahan dalam membayar UKT apalagi ketika kena golongan 9," sambungnya.
Sementara itu Wakil Rektor 2 UNS, Muhtar menjelaskan bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak ada kenaikan UKT.
"Sejak tahun 2016 tidak ada kenaikan UKT hanya menambah kelompok di tahun 2024. Padahal kebutuhan minimumnya itu naik dari 2016 ke 2024 naiknya luar biasa dari Rp 7 juta jadi Rp 14 juta," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan