Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 Mei 2024 | 19:03 WIB
Dua korban prank atau dugaan penipuan katering untuk keperluan buka bersama dan sahur di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, yakni Supodo dan Kusnadi Slamet Widodo melalui kuasa hukum Sri Kalono menggelar jumpa pers, Rabu (8/5/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Dua korban prank atau dugaan penipuan katering untuk keperluan buka bersama dan sahur di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, yakni Supodo dan Kusnadi Slamet Widodo mengalami jatuh miskin.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Supodo - Slamet, Kalono jumpa pers, Rabu (8/5/2024). Bahkan rumahnya terancam disita oleh bank dan ditagih hutang oleh berbagai pihak.

"Mereka berdua secara mendadak menjadi orang jatuh miskin. Bahkan akibat penipuan tersebut rumahnya terancam disita oleh bank," terangnya, Rabu (8/5/2024).

Seperti diketahui, Supodo merupakan pemilik Adilla Catering, sedangkan Slamet pemilik Vio Catering.

Baca Juga: Takjil Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Berujung Penipuan, Pelaku Pura-pura Sedekah, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Kondisi Supodo dan Slamet tersebut mengalami jatuh miskin dalam waktu yang singkat dengan kejadian penipuan yang merugikan ratusan juta rupiah.

"Sekarang mereka berdua statusnya menjadi orang yang terlilit hutang. Pastinya mereka tidak menyangka dengan waktu yang singkat kurang lebih satu bulan lalu punya hutang yang masing-masing Rp 400 an juta," ungkap dia.

Pihaknya menegaskan akan mengawal kasus ini hingga selesai meski pelaku sudah diamankan kepolisian dan dijadikan tersangka.

Pada kesempatan tersebut pihaknya membuka donasi peduli untuk membantu Supodo dan Slamet. Donasi ini juga membantu melunasi hutang mereka berdua yang mencapai kurang lebih Rp 900 juta.

"Kami juga membuka kotak infak untuk membantu mereka berdua," sambungnya.

Baca Juga: Masjid Sheikh Zayed Solo Jadi Pusat Edukasi Hemat Air dan Pengelolaan Sampah

Sementara itu Supodo mengatakan modalnya itu dari pinjam-pinjam baik ke bank atau yang lain, seperti ke beberapa tetangga.

"Saat minggu pertama itu modal saya sudah habis dan berinisiatif pinjam ke bank. Setelah ini selesai akan dikembalikan, jatuh tempo itu dua bulan dan tinggal satu bulan tapi belum lunas," papar dia.

Supodo mengakui dalam aturan bank itu kalau tidak bisa dilunasi maka rumah akan disita.

"Kalau total kerugian itu sekitar mencapai Rp 384 juta, itu belum modal awal buat persiapan untuk membeli peralatan. Memang kalau tidak bisa melunasi itu rumah akan disita," ujarnya.

Terpisah Slamet menyatakan kalau kerugiannya itu sekitar mencapai Rp 370 juta. "Saya juga mengajak teman untuk kerjasama saat menerima orderan," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More