SuaraSurakarta.id - Seorang wania asal Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Sri Purwani (42) melapor ke Satreskrim Polresta Solo sebagai korban penipuan dan penggelapan pembangunan perumahan.
Pelaku sendiri berinisial BNB (43) yang merupakan mantan suami korban yang diduga membawa uang down payment (DP) dari sejumlah pembeli perumahan.
Saat ditemui wartawan, perempuan yang akrab disapa Ani ini mengaku, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu.
Dia bertemu dengan BNB dan melakukan kerjasama untuk membangun perumahan di Kampung Debegan RT02/ RW06 Kelurahan/ Kecamatan Jebres. Seiring berjalannya waktu, terjalin hubungan antara keduanya hingga menikah dan memiliki seorang putri.
"Posisi saya saat itu sebagai pendana untuk membangun perumahan. Sedangkan, dia (BNB) ini sebagai pelaksana (kontraktor-red). Saya diminta untuk menyiapkan anggaran. Lalu, saya dapatkan dengan berhutang sebesar Rp3,6 miliar," kata Ani saat berbincang dengan wartawan, Rabu (24/4/2024).
"Uang tersebut katanya untuk membeli tanah milik seorang petani yang akan dibangun perumahan. Setiap unit seharga Rp. 425 juta. Nanti selain mengembalikan modal awal saya, juga akan ada bagi hasil keuntungan dari penjualan unit rumah," ungkapnya.
Pemilik tanah sendiri, lanjut Ani, dijanjikan pelunasan pada Juli 2021. Namun hal tersebut ternyata tidak dilakukan oleh BNB. Padahal sudah dibangun tiga unit rumah diatas tanah tersebut.
"Karena belum dilunasi sampai batas akhir, pemilik tanah lantas datang dan menghentikan pembangunan," ujarnya.
Dia lalu mempertanyakan kejelasan proyek tersebut kepada BNB. Namun, yang bersangkutan terus menghindar. Bahkan, kabur dan susah untuk dihubungi.
Baca Juga: Satu Gol dan Assist Jadi Comeback Sempurna Zanadin Fariz untuk Persis Solo
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Mapolresta Solo sejak setahun terakhir atau 2023 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan," ungkap Ani.
Ani juga menunjukan surat laporan bernomor STBP/450/VI/2023/Resrkrim kepada wartawan. Dia berharap, ada kejelasan terkait dengan perkara yang dia hadapi.
"Kalau dalam kasus ini, ada 4 pembeli yang merasa dirugikan. Ini masih ada lagi permasalahan yang sama dengan obyek yang berbeda," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis