SuaraSurakarta.id - Seorang wania asal Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Sri Purwani (42) melapor ke Satreskrim Polresta Solo sebagai korban penipuan dan penggelapan pembangunan perumahan.
Pelaku sendiri berinisial BNB (43) yang merupakan mantan suami korban yang diduga membawa uang down payment (DP) dari sejumlah pembeli perumahan.
Saat ditemui wartawan, perempuan yang akrab disapa Ani ini mengaku, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu.
Dia bertemu dengan BNB dan melakukan kerjasama untuk membangun perumahan di Kampung Debegan RT02/ RW06 Kelurahan/ Kecamatan Jebres. Seiring berjalannya waktu, terjalin hubungan antara keduanya hingga menikah dan memiliki seorang putri.
"Posisi saya saat itu sebagai pendana untuk membangun perumahan. Sedangkan, dia (BNB) ini sebagai pelaksana (kontraktor-red). Saya diminta untuk menyiapkan anggaran. Lalu, saya dapatkan dengan berhutang sebesar Rp3,6 miliar," kata Ani saat berbincang dengan wartawan, Rabu (24/4/2024).
"Uang tersebut katanya untuk membeli tanah milik seorang petani yang akan dibangun perumahan. Setiap unit seharga Rp. 425 juta. Nanti selain mengembalikan modal awal saya, juga akan ada bagi hasil keuntungan dari penjualan unit rumah," ungkapnya.
Pemilik tanah sendiri, lanjut Ani, dijanjikan pelunasan pada Juli 2021. Namun hal tersebut ternyata tidak dilakukan oleh BNB. Padahal sudah dibangun tiga unit rumah diatas tanah tersebut.
"Karena belum dilunasi sampai batas akhir, pemilik tanah lantas datang dan menghentikan pembangunan," ujarnya.
Dia lalu mempertanyakan kejelasan proyek tersebut kepada BNB. Namun, yang bersangkutan terus menghindar. Bahkan, kabur dan susah untuk dihubungi.
Baca Juga: Satu Gol dan Assist Jadi Comeback Sempurna Zanadin Fariz untuk Persis Solo
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Mapolresta Solo sejak setahun terakhir atau 2023 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan," ungkap Ani.
Ani juga menunjukan surat laporan bernomor STBP/450/VI/2023/Resrkrim kepada wartawan. Dia berharap, ada kejelasan terkait dengan perkara yang dia hadapi.
"Kalau dalam kasus ini, ada 4 pembeli yang merasa dirugikan. Ini masih ada lagi permasalahan yang sama dengan obyek yang berbeda," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper
-
Ngenes! SDN Cepokosawit 2 Boyolali Hanya ada 1 Siswa Baru
-
SDN Tegalayu Kota Solo Hanya Ada 5 Siswa Baru, Orang Tua Tak Khawatir, Wali Kelas Sempat Down
-
Brownies Ketan Sidoarjo, UMKM Lokal yang Berhasil Menjangkau Pasar Global
-
Jokowi Berharap Sidang Roy Suryo dan dr Tifa Masuk Tahap Pembuktian, Siap Hadir dan Bawa Ijazah Asli