SuaraSurakarta.id - Studio Didi Kempot resmi dilaunching di Kawasan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Minggu (5/5/2024) malam.
Resmi berdiri, studio di bawah naungan Didi Kempot Management ini bertekat untuk mencetak talenta dan karya seni mumpuni dunia entertainment.
Ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh istri almarhum Didi Kempot Yan Vellia, pembukaan Didi Kempot Studio berlangsung khidmad.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran lagu ciptaan istri mendiang Didi Kempot, Yan Vellia berjudul Payung Tresno yang menceritakan tentang kesetiaan.
Yan Vellia mengatakan, ide pembuatan Didi Kempot Studio ini berawal dari rasa ingin menyatukan berbagai studio yang dimiliki almarhum Didi Kempot.
"Itu karena mas Didik berpencar-pencar tempat rekamannya, jadi saya sebagai ahli waris bingung untuk mencari data-data yang komplit," katanya.
Disisi lain, lanjut Yan Vellia, ia memiliki banyak teman dan talenta profesional yang bisa mengisi dari sisi management. Maka, terbentuklah kolaborasi untuk membangun bersama-sama Didi Kempot Studio.
"Jadi akhirnya ya, saya punya banyak talent dan teman yang bisa mengisi mengisi disini, dan ini bisa mendatangkan rejeki buat mereka, jadi kita akhirnya bangun bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai lagu Payung Tresno, Yan Vellia menyebut, lagu itu khusus dibuat untuk menggambarkan kesetiannya kepada Didi Kempot. Menurutnya, meski banyak godaan setelag ditingg pergi, namun kesetiaannya tetap ia jaga untuk sang Maestro.
Baca Juga: Sejarah Stasiun Solo Balapan hingga Diabadikan Sebagai Lagu Ciptaan Didi Kempot
"Cerita tentang kesetiaan. Walaupun ditinggal pergi lama, banyak godaan dan banyak suara-suara dan banyak kesepian yang dilanda, ya saya tetap setia," ucapnya.
Studio yang berkolaborasi dengan berbagai seniman profesional dan pengusaha muda ini, menyediakan fasilitas Studio Musik, Didi Kempot Modelling, Studio Senam, Les Vokal, hingga Studio recording.
Sementara itu, Pengusaha muda asal Temanggung yang juga Partner Didi Kempot Studio, Beni Dwi Pridika Utama berharap Didi Kempot Studio bisa menjadi tempat lahirnya karya musik Jawa hits gaya baru yang bisa dinikmati semua generasi utamanya Gen Z.
"Harapan besar dari studio Didi Kempot akan melahirkan kembali lagu-lagu ambyar dengan gaya millenial dan dapat diterima serta dinikmatin para Gen Z," katanya.
Beni optimistis, Didi Kempot Studio dapat berkembang dengan segala rencana marketing dan hasil karya yang kini sudah mulai dirilis melalui management Didi Kempot.
"Kerjasama, kita sudah mulai mengarah marketing kita barengan, kemudian memuculkan banyak produk, dan saya sudah masuk ke management bunda yan. Saya yakin lagu jawa akan menang di 3 sampai 5 tahun kedepan, apalagi gen Z ini sudah mulai kehilangan arah, dan kita menentukan arah dari sekarang dan dari sini," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya