SuaraSurakarta.id - Zakat fitrah merupakan rukun Islam keempat yang wajib dilakukan umat muslim setelah berpuasa Ramadan.
Saat ini, membayar zakat fitrah telah dimudahkan dengan adanya pengumpulan uang virtual dengan besaran sesuai dengan syariat.
Sebab, besaran zakat fitrah sendiri telah diatur, yakni berupa makanan pokok sebesar 1 sha’. Dalam konteks Indonesia, maka zakat fitrah dilakukan dengan beras dengan konversi 1 sha’ menjadi sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Namun, bolehkah zakat fitrah menggunakan uang?
Terkait dengan hal tersebut, K.H Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha memberikan penjelasan terperinci sesuai dengan beberapa pendapat mazhab dan kitab-kitab Fiqih lainnya. Selama ini, di Indonesia melaksanakan zakat sesuai dengan pendapat Imam Syafi'i.
“Ada qaul-qaul (kitab) Muin yang tidak mungkin kita ikuti dalam konteks di Indonesia, misalnya zakat. Zakat itu harus berupa beras, tapi Abu Hanifah bilang boleh pakai Dinar, macam-macam,” ungkap Gus.
Lebih lanjut, Gus Baha menjelaskan bahwa Abu Hanifat justru mengatakan bahwa zakat dengan uang itu lebih baik. Sebab, selain beras, manusia juga membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk memberikan ilustrasi, Gus Baha kemudian menceritakan pengalamannya ketika merantau di Yogyakarta. Menurutnya, kisahnya ini bisa menjadi kisah tahadust bin ni’mah, yakni amalan yang diceritakan terhadap saudara dengan tujuan agar dapat meniru dan melakukan hal serupa.
“Saya, sejak miskin zaman merantau di Jogja, ini boleh kalian tiru. Saya waktu susah, belum pernah zakat tidak menggunakan uang. Saya masih mengalami, pertama kuat itu zakat 3 kilo sekarang 5 kilo. Itu pasti saya kasih uang,” tutur Gus Baha.
Ulama asal Rembang itu mengungkapkan bahwa meskipun hanya Rp10 ribu, akan tetapi hal itu pasti dilakukan. Hal itu dikarenakan Gus Baha mau menghargai dua pendapat ulama terdahulu mengenai pelaksanaan zakat tersebut.
Baca Juga: Tarawih Sebaiknya Tidak Dilakukan Full Satu Bulan? Begini Penjelasan Gus Baha
“Intiqal (perpindahan) jadi duit itu intiqal Hanafi, kok tidak menghargai Imam Syafi'i. Tapi kalau beras saja, saya tahu orang butuhnya itu belanja, beras sudah punya banyak. Jadi, gini Mbah Imam Syafi'i, saya tetap ikut Anda, tapi realistis, akhirnya ya beras, ya duit,” ungkapnya.
Sebab, menurut Imam Syafi'i, zakat yang dikonversi menjadi uang itu tidak diperbolehkan. Zakat (menurut Imam Syafi'i) yang boleh dikonversi dengan uang itu adalah Zakat Tijaroh (dagang).
Oleh karena itu, Gus Baha mengatakan bahwa kitab-kitab seperti I’anah dan Tarsyihul Mustafiddin itu menolong untuk memudahkan dan tidak memberatkan umat muslim dalam menjalankan syariat.
“Karena beliau pasti bikin alternatif. Apalagi (kitab) Tarsyih itu kan yang mengarang (tahun) 1300 berapa gitu, sudah modern. Oh, qaul itu terlalu berat, umat itu tidak usah begitu, rusak umatnya. Dibuat gampang saja,” ujar Gus Baha.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker, Wali Kota Solo Ungkap Fungsi Pentingnya
-
Melrose Leather by Melanie Berdayakan Pengrajin Lokal Sukoharjo Lewat Produk Tas Kulit Premium