SuaraSurakarta.id - Puasa Ramadan memang diwajibkan untuk seluruh umat muslim, akan tetapi terdapat pengecualian terhadap beberapa kondisi.
Di antara beberapa kondisi atau golongan yang tidak diwajibkan puasa atas mereka adalah seorang musafir (orang yang dalam perjalanan jauh).
Lantas, hal tersebut kemudian menimbulkan perdebatan di antara para ulama dan ahli tafsir, ketika mendapati fenomena seorang sopir bus yang bekerja setiap hari dengan perjalanan jauh.
Salah satu ulama yang kerap menjadi rujukan bagi umat muslim terkait pertanyaan tersebut adalah K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih akrab disapa Gus Baha. Dalam kesempatan dakwahnya, ia mengaku sering ditanya oleh sopir bus terkait kewajiban puasa atas dirinya.
"Saya sering ditanya, Gus saya ini supir bis, kan musafir terus, berarti saya boleh ndak puasa terus sepanjang Ramadan?," ujar Gus Baha.
Gus Baha mengatakan bahwa Ahli Fiqih sendiri acap kali dibuat bingung untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan bijak.
"Mau boleh, ya boleh terus supaya orang nggak peduli sama Ramadan. Mau mengatakan wajib puasa, saya (seperti) nggak peduli dengan peringatan Allah yang membolehkan musafir tidak puasa," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Baha kemudian menjelaskan bahwa mengkaji sebuah ilmu itu tidak bisa setengah-setengah. Menurutnya, memang terdapat pengecualian dari Allah untuk golongan musafir tidak wajib puasa di bulan Ramadan.
"Pertanyaannya, bayarnya kapan? Orang Syawal juga masih nyopir lagi, nanti sampai Ramadan ya (nyopir)," tutur Gus Baha.
Baca Juga: Merokok Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Berikut Ini Penjelasannya
Oleh karena itu, menurut Gus Baha, telah menjadi perdebatan di kalangan Ahli Fiqih, yang dimaksud dengan 'pergi' bagi orang musafir.
"Imam Syafi'i, 'pergi' itu ya dari rumahnya ke tempat yang asing, yang tidak wilayahnya. Menurut Imam Hambali enggak. Pergi itu tidak kerja, jadi orang yang sopir, yang seperti itu namanya tidak 'pergi' tapi kerja," ungkap ulama asal Rembang itu.
Maka, jika mengikuti syariat dari Imam Hambali, sopir bus tetap wajib puasa selama bulan Ramadan lantaran ia bukan tergolong musafir, melainkan orang yang sedang bekerja. Ia melakukan perjalanan setiap hari lantaran ia memang harus bekerja.
"Makanya kalau nguji, musafar itu namanya orang pergi atau orang kerja? Orang kerja, maka menurut pikirannya Imam bin Hambal, seperti itu harus puasa, karena dia adalah pekerja, bukan musafir," pungkas Gus Baha.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Respon Menohok FX Rudy Usai Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan