SuaraSurakarta.id - Puasa Ramadan memang diwajibkan untuk seluruh umat muslim, akan tetapi terdapat pengecualian terhadap beberapa kondisi.
Di antara beberapa kondisi atau golongan yang tidak diwajibkan puasa atas mereka adalah seorang musafir (orang yang dalam perjalanan jauh).
Lantas, hal tersebut kemudian menimbulkan perdebatan di antara para ulama dan ahli tafsir, ketika mendapati fenomena seorang sopir bus yang bekerja setiap hari dengan perjalanan jauh.
Salah satu ulama yang kerap menjadi rujukan bagi umat muslim terkait pertanyaan tersebut adalah K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih akrab disapa Gus Baha. Dalam kesempatan dakwahnya, ia mengaku sering ditanya oleh sopir bus terkait kewajiban puasa atas dirinya.
Baca Juga: Merokok Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Berikut Ini Penjelasannya
"Saya sering ditanya, Gus saya ini supir bis, kan musafir terus, berarti saya boleh ndak puasa terus sepanjang Ramadan?," ujar Gus Baha.
Gus Baha mengatakan bahwa Ahli Fiqih sendiri acap kali dibuat bingung untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan bijak.
"Mau boleh, ya boleh terus supaya orang nggak peduli sama Ramadan. Mau mengatakan wajib puasa, saya (seperti) nggak peduli dengan peringatan Allah yang membolehkan musafir tidak puasa," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Baha kemudian menjelaskan bahwa mengkaji sebuah ilmu itu tidak bisa setengah-setengah. Menurutnya, memang terdapat pengecualian dari Allah untuk golongan musafir tidak wajib puasa di bulan Ramadan.
"Pertanyaannya, bayarnya kapan? Orang Syawal juga masih nyopir lagi, nanti sampai Ramadan ya (nyopir)," tutur Gus Baha.
Baca Juga: Ngupil dan Mengorek Telinga Bisa Membuat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya
Oleh karena itu, menurut Gus Baha, telah menjadi perdebatan di kalangan Ahli Fiqih, yang dimaksud dengan 'pergi' bagi orang musafir.
"Imam Syafi'i, 'pergi' itu ya dari rumahnya ke tempat yang asing, yang tidak wilayahnya. Menurut Imam Hambali enggak. Pergi itu tidak kerja, jadi orang yang sopir, yang seperti itu namanya tidak 'pergi' tapi kerja," ungkap ulama asal Rembang itu.
Maka, jika mengikuti syariat dari Imam Hambali, sopir bus tetap wajib puasa selama bulan Ramadan lantaran ia bukan tergolong musafir, melainkan orang yang sedang bekerja. Ia melakukan perjalanan setiap hari lantaran ia memang harus bekerja.
"Makanya kalau nguji, musafar itu namanya orang pergi atau orang kerja? Orang kerja, maka menurut pikirannya Imam bin Hambal, seperti itu harus puasa, karena dia adalah pekerja, bukan musafir," pungkas Gus Baha.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H? Ini Penentuan Awal Puasa
-
Ramadhan 2025 Libur Berapa Hari? Ini Rincian Tanggalnya!
-
Tips Sehat Selama Berpuasa dari Dokter
-
Marhaban Ya Ramadhan Artinya Apa? Ternyata Memiliki Makna Mendalam
-
Rekomendasi Makanan untuk Penderita Diabetes saat Sahur dan Buka Puasa 2025
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran