SuaraSurakarta.id - Bulan Ramadan membuat kita harus menjaga serta membatasi aktivitas tertentu, karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa. Termasuk di antaranya adalah merokok ketika puasa Ramadan.
Merokok merupakan salah satu aktivitas yang sulit dilepaskan apalagi kalau sudah kecanduan rokok.
Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi perokok dalam menghadapi bulan puasa. Sehingga perlu diluruskan terkait apakah merokok saat puasa Ramadan dapat membatalkan puasa atau tidak?
Merokok Saat Puasa Ramadan
Mayoritas ulama sepakat bahwa merokok saat puasa membatalkan puasa. Hal ini didasari oleh beberapa alasan. Misalnya merokok memasukkan asap ke dalam rongga tubuh. Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Selain itu merokok dapat membangkitkan hawa nafsu. Merokok dapat membangkitkan hawa nafsu yang dapat berujung pada hubungan seksual, yang mana membatalkan puasa.
Merokok tidak termasuk dalam kategori udzur syar'i. Udzur syar'i adalah hal-hal yang dibolehkan untuk membatalkan puasa, seperti sakit, bepergian jauh, dan menstruasi.
Adapun menurut Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i merokok membatalkan puasa karena memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan sengaja. Sedangkan Mazhab Hanbali menilai merokok tidak membatalkan puasa, tetapi makruh.
Bagi perokok, bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk berhenti merokok. Selain untuk menjaga kesehatan, berhenti merokok juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Baca Juga: Penderita Maag Diminta Hati-hati Konsumsi Gorengan Saat Buka Puasa, Ini Penjelasan Dokter
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan