SuaraSurakarta.id - Puasa merupakan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Ibadah tersebut dilaksanakan sejak mulai terbitnya fajar (Subuh) hingga terbenamnya matahari (Maghrib).
Lantas, bagaimana dengan hukum mandi di siang hari yang dikhawatirkan dapat memasukkan air ke dalam tubuh dengan tanpa sengaja? Sebenarnya, hukum mandi atau berenang di siang hari saat berpuasa telah dijelaskan oleh para ulama.
Apakah perkara tersebut dapat membatalkan puasa, terlebih jika dikerjakan pada siang hari? Perkara tersebut kemudian dijelaskan kembali oleh Habib Taufik bin Abdul Qadir Assegaf.
Pemimpin Rabithah Alawiyah itu menjelaskan bahwa mandi bisa membatalka puasa apabila dilakukan bukan karena mandi wajib maupun mandi sunnah.
Baca Juga: Merokok Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Berikut Ini Penjelasannya
Menurutnya, ketika seseorang yang berpuasa melakukan mandi wajib atau sunnah siang hari dan tidak sengaja kemasukan air, maka hukumnya tidak membatalkan puasa.
“Mandi, cibuk nggih (gayung ya) disiram atau dengan shower. Kalau mandi wajib atau mandi sunnah, seperti mau hadir salat Jumat, kemudian kemasukan air tanpa sengaja dari hidung atau dari mulut atau dari telinga, hukumnya tidak batal,” tutur Habib Taufik dikutip dari unggahan @mediapembersihqolbu.
“Kalau sengaja jelas batal,” sambungnya.
Namun, ketika mandi dilakukan hanya untuk membersihkan badan, bukan untuk mandi wajib atau sunnah, dan tanpa sengaja kemasukan air, maka hukumnya dapat membatalkan puasa.
“Tapi kalau mandi seger-segeran, kemasukan air, walaupun tanpa sengaja, batal!” ungkap Habib Taufik.
Baca Juga: Ngupil dan Mengorek Telinga Bisa Membuat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya
Oleh karena itu, Habib Taufik menyarankan agar orang muslim melakukan mandi sebelum subuh. Ia juga mewanti-wanti agar tetap berhati-hati ketika mandi di siang hari. Umat muslim sebaiknya waspada agar dapat memastikan tidak ada air yang masuk melalui lubang manapun tanpa sengaja.
“Karena itu, kalau mandi sebelum subuh, kalau mandinya setelah subuh, ya leher ke bawah. Nanti setelah Maghrib kumen (rendam) kepalamu sampai subuh (tidak masalah),” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan hukum berenang di siang hari saat berpuasa, termasuk juga menyelam, maka hukumnya dapat membatalkan puasa ketika tanpa sengaja memasukkan air ke dalam tubuh. Hal itu pun berlaku ketika seseorang melakukan mandi wajib atau sunnah dengan menyelam.
“Tapi kalau mandi nyelem (menyelam), walaupun mandi wajib atau sunnah, kemasukan air walaupun tanpa sengaja, batal!” pungkasnya.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Rahasia Air Es: Bukan Sekedar Dingin, Tapi Sarat Manfaat Kesehatan!
-
Mandi Wajib Sudah Benar? Cek Panduan Lengkap Bacaan Niat sampai Tata Cara
-
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh, Amalkan Besok Hingga Tiga Hari ke Depan
-
Tanggal 15, 16, 17 November 2024 Besok Puasa Apa? Baca Niat Berpuasa Malam Ini!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali
-
Termasuk 'Si Anak Hilang', Persis Solo Sumbang Dua Pemain ke Piala AFF 2024
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
-
Longsor Hantam Rumah Warga di Kalikobok Sragen, Begini Kronologinya