SuaraSurakarta.id - Dwi Feriyanto (23), pelaku pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviana divonis hukuman seumur hidup.
Sidang pembacaan vonis terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Vonis terdakwa dibacakan oleh Hakim Ketua Deni Indrayana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dwi Feriyanto alias Feri bin Suwanda tersebut dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Deni Indrayana, Kamis (29/2/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Oki Dwi Prasetya membenarkan kalau majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Dwi Ferianto.
Baca Juga: Serial Killer Wonogiri: Korban Pembunuhan Sarmo Bertambah Jadi 3 Orang, Siapa Sosoknya?
Dalam Sidang pembacaan vonis tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tadi.
"Tadi sidang mulai jam 10 pagi. Sidang dipimpin Hakim Ketua Pak Deni Indrayana," ungkap dia.
Menurutnya vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Dwi Feriyanto sudah sesuai harapan.
"Iya sudah sesuai," katanya.
Majelis hakim, lanjut dia, pastinya punya penilaian sendiri dengan vonis yang dijatuhkan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anjing Lato di Mojosongo Solo Resmi Diadukan ke Polisi
"Pastinya ada penilaian sendiri dari majelis hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup," sambung dia.
Hendra menilai vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim itu karena perbuatan terdakwa termasuk membahayakan masyarakat. Ada kekhawatiran juga seandainya terdakwa masih ada di tengah-tengah masyarakat.
"Ada penilaian juga mengenai bentuk ketenangan dari terdakwa apakah itu merupakan rasa penyesalan, atau suatu ketenangan yang dimiliki terdakwa ini memang tidak bisa diukur. Majelis hakim menilai untuk kepentingan perlindungan masyarakat luas, maka sudah layak di vonis seumur hidup," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak