SuaraSurakarta.id - Dwi Feriyanto (23), pelaku pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviana divonis hukuman seumur hidup.
Sidang pembacaan vonis terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Vonis terdakwa dibacakan oleh Hakim Ketua Deni Indrayana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dwi Feriyanto alias Feri bin Suwanda tersebut dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Deni Indrayana, Kamis (29/2/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Oki Dwi Prasetya membenarkan kalau majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Dwi Ferianto.
Dalam Sidang pembacaan vonis tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tadi.
"Tadi sidang mulai jam 10 pagi. Sidang dipimpin Hakim Ketua Pak Deni Indrayana," ungkap dia.
Menurutnya vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Dwi Feriyanto sudah sesuai harapan.
"Iya sudah sesuai," katanya.
Majelis hakim, lanjut dia, pastinya punya penilaian sendiri dengan vonis yang dijatuhkan.
Baca Juga: Serial Killer Wonogiri: Korban Pembunuhan Sarmo Bertambah Jadi 3 Orang, Siapa Sosoknya?
"Pastinya ada penilaian sendiri dari majelis hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup," sambung dia.
Hendra menilai vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim itu karena perbuatan terdakwa termasuk membahayakan masyarakat. Ada kekhawatiran juga seandainya terdakwa masih ada di tengah-tengah masyarakat.
"Ada penilaian juga mengenai bentuk ketenangan dari terdakwa apakah itu merupakan rasa penyesalan, atau suatu ketenangan yang dimiliki terdakwa ini memang tidak bisa diukur. Majelis hakim menilai untuk kepentingan perlindungan masyarakat luas, maka sudah layak di vonis seumur hidup," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier