SuaraSurakarta.id - Selama kurun waktu 2023, terjadi sederet kasus hukum yang menarik perhatian masyarakat.
Kasus hukum besar tak hanya terjadi di Kota Solo, namun wilayah lain Eks Karisidenan Surakarta.
Sepanjang Januari-Desember 2023, jajaran Polresta Soloraya memang bergerak cepat dalam mengungkap kasus hukum yang terjadi.
Berikut ini kaleidoskop kasus hukum di Soloraya 2023 yang menarik perhatian masyarakat yang dirangkum Suarasurakarta.id.
1. Mutilasi di Sungai Bengawan Solo
Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggegerkan Kota Solo dan Sukoharjo pada pada 23 Mei 2023
Kasus terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia dialirkan Sungai Bengawan Solo. Beberapa potongan tubuh tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap tersangka S. Sedangkan korban yakni Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Kota Solo.
Tersangka melakukan aksinya dengan membunuh korban kemudian memotong beberapa bagian tubuh korban dan dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo. Tersangka dijerat Pasal 338 Jo 340 KUHP.
Baca Juga: Serial Killer Wonogiri: Pesan WA Terakhir Sunaryo untuk Sang Istri Sebelum Dihabisi Sarmo
2. Istri Potong Kemaluan Suami
Seorang wanita nekat memotong kelamin suami lantaran sudah beberapa kali diselingkuhi. Peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan di Jebres, Solo, pada Selasa (15/5/2023).
Sakit hati menjadi motif utama dari pelaku wanita berinisial YC tindakan tersebut.
Pernikahan yang sudah terlaksana sejak April lalu ini juga ternyata tak direstui oleh orang tua suaminya. Mereka datang ke Solo untuk bertemu orang tua sang suami, lantaran selama ini pasangan tersebut tinggal di Bali.
"Menurut saudari YC, menyakitkan hati. Jadi bahwa orang tua korban tidak setuju, kemudian tidak mau menerima, akhirnya diminta pulang ke Denpasar. Itu juga yang jadi alasan saudari YC untuk kemudia melakukan tindaan tersebut, karena sakit hati," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konfrensi pers tersebut yang digelar pada Kamis (17/5/2023).
3. Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar