Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 31 Desember 2023 | 18:01 WIB
Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dalam jumpa pers pembunuhan, Sabtu (9/12/2023). [Humas Polres Wonogiri]

SuaraSurakarta.id - Selama kurun waktu 2023, terjadi sederet kasus hukum yang menarik perhatian masyarakat.

Kasus hukum besar tak hanya terjadi di Kota Solo, namun wilayah lain Eks Karisidenan Surakarta.

Sepanjang Januari-Desember 2023, jajaran Polresta Soloraya memang bergerak cepat dalam mengungkap kasus hukum yang terjadi.

Berikut ini kaleidoskop kasus hukum di Soloraya 2023 yang menarik perhatian masyarakat yang dirangkum Suarasurakarta.id.

Baca Juga: Serial Killer Wonogiri: Pesan WA Terakhir Sunaryo untuk Sang Istri Sebelum Dihabisi Sarmo

1. Mutilasi di Sungai Bengawan Solo

Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggegerkan Kota Solo dan Sukoharjo pada pada 23 Mei 2023

Kasus terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia dialirkan Sungai Bengawan Solo. Beberapa potongan tubuh tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap tersangka S. Sedangkan korban yakni Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Kota Solo.

Tersangka melakukan aksinya dengan membunuh korban kemudian memotong beberapa bagian tubuh korban dan dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo. Tersangka dijerat Pasal 338 Jo 340 KUHP.

Baca Juga: Mengenal Potasium Sianida, Racun Mematikan yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri

2.  Istri Potong Kemaluan Suami

Seorang wanita nekat memotong kelamin suami lantaran sudah beberapa kali diselingkuhi. Peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan di Jebres, Solo, pada Selasa (15/5/2023).

Sakit hati menjadi motif utama dari pelaku wanita berinisial YC tindakan tersebut.

Pernikahan yang sudah terlaksana sejak April lalu ini juga ternyata tak direstui oleh orang tua suaminya. Mereka datang ke Solo untuk bertemu orang tua sang suami, lantaran selama ini pasangan tersebut tinggal di Bali.

"Menurut saudari YC, menyakitkan hati. Jadi bahwa orang tua korban tidak setuju, kemudian tidak mau menerima, akhirnya diminta pulang ke Denpasar. Itu juga yang jadi alasan saudari YC untuk kemudia melakukan tindaan tersebut, karena sakit hati," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konfrensi pers tersebut yang digelar pada Kamis (17/5/2023).

3. Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said

Load More