SuaraSurakarta.id - Pasangan Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan berkampanye di Kota Solo dan Semarang di Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Berdasarkan informasi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan mengunjungi Hajatan Rakyat di Benteng Vastenburg Solo yang dimulai sejak 07.00 WIB hingga diperkirakan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.
Suasana kampanye di Kota Solo itu pun tampak dipadati oleh para pendukung Ganjar-Mahfud. Hal itu terlihat dari tayangan live di YouTube Ganjar Pranowo.
Setelah itu, Ganjar-Mahfud MD bakal menghadiri Hajatan Rakyat di Simpang Lima Kota Semarang pada pukul 14.00 WIB yang diperkirakan selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa kedua pasangan itu akan menyapa masyarakat sekaligus menyampaikan orasi politik.
Selain itu, kampanye di Solo juga akan menghadirkan kegiatan senam zumba, atraksi parade reog, barongsai, liong, lembu suro, ruwatan, hingga pagelaran wayang orang yang sarat budaya Jawa. Kirab juga menjadi bagian penting dalam acara tersebut dengan menggelar berbagai pertunjukan, dimulai dari Jalan Ngarsopuro menuju Benteng Vastenburg.
“Kegiatan pendukung Hajatan Rakyat Akbar ini diselenggarakan di 14 titik di berbagai penjuru Kota Solo, mengusung tema 'Pundak Harapan Rakyat, Hajatan Rakyat'. Hajatan Rakyat dimulai pada Sabtu pagi,” kata Karaniya.
Hajatan Rakyat Solo dan Hajatan Rakyat Semarang disebut menampilkan deretan seniman, di antaranya Butet Kartaredjasa, NDX AKA, Rara Lida, Lala Widhy, Mala Agatha, Vega, Grup Band Slank, Nassar, Nella Kharisma, Woro Widowati, Danang, Cak Lontong, Oppie Andaresta, Duet Spesial Alam Ganjar dan NDX AKA, Yenny Wahid, dan Once Mekel.
“Hajatan Rakyat Semarang menjadi hajatan pamungkas. Mas Ganjar dan Prof Mahfud akan berbaur bersama masyarakat untuk menyuarakan tekad bulat untuk terus menjaga dan mengawal Indonesia sebagai sebuah Republik yang demokratis,” ucap dia.
Baca Juga: Muncul Isu Intimidasi Relawan, Sejumlah Advokat Kobar-Gama Beri Bantuan Hukum Jelang Pilpres 2024
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan kampanye Pilpres 2024 dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Pasangan nomor urut 03 tersebut mengawali kampanye di Sabang (Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) dan Merauke (Provinsi Papua Selatan), lalu berakhir dalam acara Hajatan Rakyat di Kota Solo dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah.
Setelah mengakhiri kampanye di dua kota, Ganjar-Mahfud turut akan menghadiri "Deklarasi Kemerdekaan Pers" pada pukul 19.00 WIB yang dilakukan bersama Dewan Pers dan masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta. Deklarasi Kemerdekaan Pers ini yang dihadiri tiga pasangan capres/cawapres merupakan bentuk komitmen untuk tetap mendukung kemerdekaan pers sejak reformasi 1998 bergulir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara