SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial SK (69) yang tega menyetubuhi anak tirinya berinisial GD (21) selama sembilan tanggung.
Kelakuan bejatnya dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023 saat korban baru berusia 12 tahun.
Namun, aksi bejat tersangka akhirnya terungkap sehari sebelum korban melangsungkan pernikahan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, perbuatan tidak terpuji ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan SK kepada aparat kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan langsung mengamankan tersangka di kediamannya pada bulan Januari 2024.
Kapolresta menjelaskan, pencabulan yang dilakukan tersangka dilakukan satu Minggu sekali di rumah tersangka. Pencabulan terus berlanjut, bahkan menjelang pernikahan korban, tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2023.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu mengancam korban. Tersangka juga berjanji akan membiayai pernikahan korban," kata Iwan dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (8/2/2024).
Kasus pencabulan ini sejak awal sudah diketahui oleh ibu korban. Namun karena berada di bawah ancaman, ibu korban tidak berani melapor.
"Setiap melakukan aksinya, tersangka mengancam korban dan ibunya sehingga tidak berani melapor," jelas dia.
Baca Juga: Cekcok Rebutan Lahan Dagangan hingga Keluarkan Pedang, Warga Bima Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini SK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di Mapolresta Surakarta.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 76 d UU No 17 Rahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan